Iklan Bos Aca Header Detail

Soal Kapal Trawl, Pemkab Pesawaran Koordinasi dengan DKP Lampung

Soal Kapal Trawl, Pemkab Pesawaran Koordinasi dengan DKP Lampung

radarlampung.co.id – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung. Ini terkait dugaan kapal jaring trawl atau pukat harimau yang beroperasi di perairan Pahawang. ”Ini (kapal trawl) dari tahun lalu sudah mulai masuk lagi. Tapi kewenangan kelautan bukan di kabupaten lagi. Saya sudah sampaikan ke Dinas Kelautan dan Perikanan  (DKP) provinsi untuk patroli dan razia. Kapal itu berizin atau tidak,\" kata Dendi, Jumat (29/3). Menurut dia, sesuai atau tidaknya skema penangkapan ikan dengan trawl, itu menjadi ranah provinsi. Meskipun secara kasat mata, orang awam mengetahui bahwa itu tidak sesuai dengan mekanisme penangkapan ikan di laut sebagaimana aturan yang ditetapkan. ”Kami hanya memberikan laporan kepada DKP provinsi dan Polair. Di mana, saat rapat bersama Dirpolair bulan lalu, beliau berjanji akan menindak dan meneruskan laporan dari provinsi,\" ucapnya. Dendi melanjutkan, Kepala Desa Pulau Pahawang dan Legundi secara tertulis sudah memberikan laporan ke Pemkab Pesawaran terkait aktifitas penangkapan ikan yang diduga menggunakan jaring trawl. Diketahui, nelayan di pesisir Pesawaran, tepatnya di sekitar Pahawang mengeluhkan kapal penangkap ikan yang menggunakan jaring trawl atau pukat harimau. Bahkan sepekan lalu, ada empat kapal yang menggunakan alat tangkap tersebut. Menurut Aan, salah seorang warga, diduga kapal yang menggunakan trawl tersebut beroperasi di wilayah Pahawang. ”Kebetulan posisi saya lagi mancing. Setahu saya dan kawan-kawan, itu kapal trawl. Seharusnya tidak boleh beroperasi di sini. Bahkan sekitar satu minggu lalu ada empat kapal,” kata Aan kepada Radarlampung.co.id, Jumat (29/3). (ozi/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: