Iklan Bos Aca Header Detail

Kejari Lambar Hancurkan Sabu Hingga Ponsel

Kejari Lambar Hancurkan Sabu Hingga Ponsel

radarlampung.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat memusnahkan barang bukti dalam kasus yang sudah memiliki putusan dengan kekuatan hukum selama setahun terakhir, Rabu (18/12). Kegiatan yang berlangsung di halaman kejari tersebut dihadiri Kasatreskrim Polres Lambar AKP Made Silpa Yudiawan, perwakilan dari Pengadilan Negeri (PN) Liwa  dan dinas kesehatan. Kasi Intelijen Reza Kurniawan mewakili Kepala Kejari Lambar Andri Juliansyah mengungkapkan, kegiatan tersebut untuk tertib administrasi dan keterbukaan informasi publik terkait barang bukti yang mempunyai kekuatan hukum tetap untuk dimusnahkan. ”Barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 49 gram lebih, pil ekstasi 16 butir, dan ganja seberat 610 gram lebih. Dimusnahkan dengan cara dibakar berserta barang bukti lainnya,” kata Reza. Kemudian senjata api rakitan dan senapan angin masing-masing dua pucuk, senjata tajam empat unit, 40 buah ponsel dari berbagai merek. Barang bukti ini dihancurkan dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian. Sementara lima butir amunisi kaliber 38 mm, empat butir amunisi kaliber 9 mm serta lima selongsong amunisi kaliber 38 mm diserahkan ke Polres Lambar untuk dimusnahkan. (nop/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: