Kejari Lambar Siap Kawal Program PEN 2022
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat siap memberikan pendampingan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 mendatang. Khususnya dalam masalah administrasi. Diketahui, Pemkab Lambar meminjam dana kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp78 miliar untuk pembangunan sejumlah ruas jalan. Tahap pertama atau 25 persen sebesar Rp19,653 miliar telah cair dan masuk ke kas daerah. Kemudian tahap II sebesar 45 persen dan tahap III sebesar 30 persen yang akan direalisasikan tahun depan. Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Yayan Indriana mewakili Kajari Lambar Riyadi mengatakan, pendampingan mulai dilakukan pada awal tahun depan. Ini menindaklanjuti permintaan Pemkab Lambar. ”Kami akan melakukan pendampingan untuk administrasinya. Mulai awal tahun depan. Sebelum itu, akan dilakukan ekspose terlebih dahulu oleh Pemkab Lambar,” kata Yayan. Yayan menuturkan, pendampingan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga secara dministrasi baik. Kemudian mengantisipasi adanya permainan atau penyalahgunaan dalam program PEN tersebut. “Kita berupaya mencegah (penyimpangan). Karena pencegahan adalah bagian dari keberhasilan negara. Jadi bukan hanya represif saja, tetapi preventif harus dianggap sebagai keberhasilan. Semoga program PEN tahun 2022 bisa berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah,” tandasnya. Diketahui, pinjaman daerah sebesar Rp78 miliar itu untuk kegiatan fisik sembilan ruas jalan. Termasuk kegiatan pengawasannya. Meliputi ruas jalan Simpang Sebelat (Sukau)-Sukarame (Balikbukit) sepanjang 1,7 Km. Kemudian Liwa-Hanakau sepanjang 5,9 Km, Way Heni-Sukamarga (Suoh) 2,7 Km dan Pekon Mutaralam-Gunungterang 2,8 Km. Selanjutnya jalur Bungin-Gunung terang sepanjang 6,3 Km, Batukebayan-Waspada 3 Km, Srimulio-Bandaragung (Bandarnegeri Suoh) 1,6 Km dan jalan menuju kampung kopi 1,8 Km serta akses ke sekolah kopi 0,7 Km. (nop/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: