Iklan Bos Aca Header Detail

Soal Kuota Siswa Biling PPDB 2019, Ini Kata Kadisdik Kota

Soal Kuota Siswa Biling PPDB 2019, Ini Kata Kadisdik Kota

radarlampung.co.id - Pemerintah Kota Bandarlampung menetapkan juota jalur Bina Lingkungan (Biling) bagi SD/SMP pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020. Persentase ditetapkan minimal sebesar 40% disetiap sekolah. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung, Ir. Daniel Marsudi saat meninjau pelaksanaan USBN, Senin (8/4). Menurutnya, pendaftaran Biling akan dilakukan terlebih dahulu sebelum pendaftaran dijalur reguler. \"Ditahun 2019 ini rata-rata setiap sekolah menerika biling minimal 40%,\" ungkapnya. Ia mengatakan untuk PPDB, pihaknya sedang menyusun aplikasi, yang ditargetkan minggu depan disosialisasikan disemua tingkatan sekolah baik SD maupun SMP. \"Kita menggunakan sistem zonasi. Siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah bisa diterima di sekolah tersebut selama kuotanya masih dipenuhi. Tidak ada lagi sekolah yang favorit,\" katanya. Ia mengatakan sebulan sebelum melakukan PPDB pihaknya melakukan sosialisasi sehingga masyarakat sudah mengetahui sekolah mana saja yang anaknya bisa mendaftar. Ia mengatakan untuk PPDB akan menggunakan sistem online. \"Ada juga pendaftar yang berasal dari luar daerah melalui jalur khusus karena orang tuanya pindah kerja atau melalui jalur prestasi,\" katanya. (apr/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: