Soal Limbah Medis, DLH Berencana Buat TPA Khusus

Soal Limbah Medis, DLH Berencana Buat TPA Khusus

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup Bandarlampung menyerahkan penyelidikan dugaan pembuangan limbah medis di TPA Bakung ke Polda Lampung.

Kepala DLH Bandarlampung Sahriwansyah mengatakan, hasil peninjauan yang dilakukan tim, Selasa (16/2), Rumah Sakit Urip Sumoharjo telah melakukan pengelolaan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) sesuai dengan SOP.

\"Hasil kemarin, tim melihat mereka telah melakukan pengelolaan sesuai SOP. Artinya mereka sudah memisahkan antara sampah domestik dan infeksius B3. Untuk kejadian yang ada di TPA Bakung, yang diduga milik rumah sakit Urip Sumoharjo, itu sepenuhnya kita serahkan ke penyidik Polda Lampung,\" kata Sahriwansyah, Rabu (17/2).

Meski belum terbukti apakah Rumah Sakit Urip Sumoharjo telah membuang sampah berbahaya tersebut atau tidak, pihaknya tetap akan melakukan pergerakan dengan memberikan surat edaran. Ini ditujukan ke seluruh rumah sakit yang ada di Bandarlampung.

\"Tindak lanjut dari DLH, pertama saya akan membuat surat edaran kepada seluruh rumah sakit. Termasuk klinik dan Fasyankes, agar membedakan atau memisahkan limbah B3 dengan limbah domestik,\" ujarnya.

Selanjutnya, pihaknya berencana membuat TPA khusus untuk limbah medis yang berbahaya untuk lingkungan jika dibuang tidak pada tempatnya.

\"Sehingga  bisa mengontrol sepenuhnya limbah B3. Karena kita banyak tanah milik emda. Ada di Kemiling dan beberapa tempat yang belum kita optimalkan fungsinya,\" tegasnya. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: