Soal Pangkas Pohon Bikin Distan Kecewa, Ini Tanggapan PLN Lampung

Soal Pangkas Pohon Bikin Distan Kecewa, Ini Tanggapan PLN Lampung

RADARLAMPUNG.CO.ID –Dinas Pertanian Kota Bandarlampung angkat bicara soal pemangkasan pohon oleh PT. PLN (Persero) Lampung. Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Bandarlampung, Agustini mengaku kecewa dengan langkah pemangkasan pohon oleh manajemen PT PLN (Persero) UP3 Tanjungkarang. Dia menilai pemangkasan pohon di bawah kabel jaringan listrik itu dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak Distan. Menurutnya, pada awal tahun, Agustini telah memberikan surat berisi agar pelaksanaan pemangkasan pohon harus berkoordinasi terlebih dulu. Namun, menurutnya, tanpa pemberitahuan, pohon-pohon yang disekitar jalur listrik sudah dipangkas. \"Sebenarnya memang boleh menebang, tapi kan engga boleh seperti itu menebangnya. Harus rapih, koordinasi dengan kita. Jadi kan, kita bisa arahkan harusnya seperti apa. Jangan asal-asal saja,\" ungkap Agustini, kepada radarlampung.co.id, saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (1/10). Permintaan untuk melakukan koordinasi sebelum melaksanakan pemangkasan pohon, katanya, juga pernah disampaikan saat pertemuan PLN ke ruang walikota. Akan tetapi, dirinya menyayangkan surat dan permintaannya justru tidak ditindaklanjuti. \"Yang jelas mereka tidak ada pemberitahuan sama sekali. Maka kami sudah surati kembali pihak PLN untuk membahas terkait pemangkasan pohon. Kan sudah diingatkan jauh-jauh hari, kok malah engga ada koordinasi, ingat bener saya, katanya iya nanti koordinasi,\" sesalnya. Menurutnya, pentingnya koordinasi agar tanaman yang berfungsi untuk penghijauan dan keindahan Kota Bandarlampung memiliki estetikanya. \"Tanaman di Kota Bandarlampung yang ditanam ini kan perlu terlihat estetika,\" tandasnya. Sementara, Humas PT PLN (Persero) UID Provinsi Lampung Darma Saputra membantah pihaknya tak berkoordinasi dalam melaksanakan pemangkasan. Menurutnya, pemangkasan pohon itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. Dijelaskannya, ada izin atau tidak, ketika pohon itu berada dibawah jaringan, PLN wajib memangkasnya. Dia mengatakan, ada dua tipe pengamanan jaringan dari ranting pohon. Yaitu tipe pangkas dan tebang. Memang diakuinya, jenis pengamanan yang dilakukan termasuk tipe tebang, karena sampai habis. \"Kalau standar kita malah, seharusnya jaraknya enam meter dari jaringan,\" katanya, saat ditemui dikantornya. (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: