Iklan Bos Aca Header Detail

Kejari Selidiki Tiga Anggaran di Disparbud Lamsel

Kejari Selidiki Tiga Anggaran di Disparbud Lamsel

radarlampung.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda Lampung Selatan (Lamsel) belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dusparbud). Kepala Kejari Kalianda Lamsel, Hutamrin mengatakan, kejadian pada hari selasa (4/12) kemarin, Kejari Lamsel hanya menggeledah salah satu ruangan di Disparbud. Ini merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan dugaan korupsi. \"Kemarin itu merupakan rangkaian penyelidikan. Jadi bukan OTT (Operasi Tangkap Tangan). Kami menggeledah ruangan Disparbud untuk mencari alat bukti lain sebagai pendukung untuk menetapkan tersangka. Bukan cuma di Disparbud saja kok. Ada tempat lain juga yang kami geledah,\" ungkap Hutamrin, saat ekspose di ruang kerjanya, rabu (4/12). Menurutnya, penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari Lamsel, sejak tanggal 2 Oktober 2019. Ada tiga item kegiatan yang sedang diselidiki pada anggaran tahun 2018 yakni Festival Kalianda dengan anggaran Rp1,3 miliar, Pelestarian dan aktualisasi budaya Lamsel dengan anggaran Rp355 miliar dan kegiatan Perekat adat budaya Lamsel dengan anggaran Rp375 juta. \"Sejak tanggal itu kami melakukan proses penyelidikan. Secara Maradona telah kami lakukan, sampai sudah ada sekitar 10 saksi yang kami minta keterangan seputar ketiga kegiatan itu,\" ujarnya. Dari proses penyelidikan, terdapat beberapa fakta dan alat bukti bahwa ada kerugian negara dalam kegiatan tersebut, sehingga kejari Lamsel melakukan ekspose internal dan mengharuskan prosesnya untuk dinaikkan menjadi penyidikan. \"Kami menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan sejak tanggal 11 November 2019. Sudah ada dua alat bukti yang kami temukan. Penggeledahan kemarin (3/12) untuk mencari alat pendukung lain yang berkaitan dugaan kegiatan itu,\" bebernya. Namun, meski sudah masuk dalam proses penyidikan, Kejari Lamsel belum menetapkan tersangkanya. Sebab, saat ini, korps Adhyaksa sedang mencari siapa orang yang bertanggungjawab dalam kegiatan itu. \"Secepatnya kami akan tetapkan tersangkanya. Saya belum bisa pastikan berapa orang yang akan ditetapkan tersangka. Yang pasti, kegiatan ini nanti ada tersangkanya,\" pungkasnya. (yud/wdi)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: