Iklan Bos Aca Header Detail

Kejari Tanggamus Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Kejari Tanggamus Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

radarlampung.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus mengelar apel deklarasi pencanangan menuju predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), Selasa (3/3). Apel dipimpin Kajari David P. Duarsa di halaman kantor kejaksaan setempat.

Dalam amanatnya, David P. Duarsa menyampaikan, deklarasi dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM serta penandatanganan bersama komitmen dan pakta integritas merupakan bentuk kesungguhan kejaksaan negeri sebagai salah satu aparat penegak hukum untuk mewujudkan zona integritas.

\"Dengan semangat melakukan perubahan dalam rangka melawan korupsi dan membangun kepercayaan serta mewujudkan kejaksaan yang modern, professional, bermartabat dan terpercaya. Ini dilakukan dengan meningkatkan peran dan fungsi kejaksaan dalam menjalankan tugas dan wewenang. Baik dari segi kualitas maupun kuantitas dengan mempertimbangkan nilai kepatutan,\" tegas David.

Dilanjutkan, dalam rangka pelaksanaan penegakan hukum guna memenuhi rasa keadilan di masyarakat, terutama bagi pencari keadilan, zona integritas yang dicanangkan juga merupakan bagian dari amanat Peraturan Presiden Nomor 81/2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi tahun 2010-2025.

Ada tiga sasaran yang akan dicapai. Meliputi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan meningkatnya kapasitas  akuntabilitas kinerja birokrasi.

Untuk dapat meraih zona integritas menuju WBK dan WBBM, harus memperhatikan beberapa komponen yang terdiri dari manajemen perubahan, melakukan perubahan penataan tata laksana perkantoran, peningkatan  manajemen SDM; penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

\"Apabila kita dapat memenuhi komponen tersebut, maka kita akan mencapai hasil. Yaitu pemerintah yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik. Keberhasilan tersebut sangat ditentukan oleh kapasitas kualitas integritas dan komitmen serta keinginan yang kuat untuk menjadi bagian dalam pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM,” urianya. (ral/ehl/ais)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: