Kejari Tanggamus Kerjasama Bidang Datun Dengan Tiga BUMD

Kejari Tanggamus Kerjasama Bidang Datun Dengan Tiga BUMD

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menjalin kerjasama bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun) dengan tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Senin (18/10). Tiga BUMD tersebut adalah PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ), Perusahaan Daerah Air Minum Daerah (PDAM) Way Agung dan PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Tanggamus. Kerjasama ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Kepala Kejari Tanggamus Yunardi dengan tiga direktur utama masing-masing perusahaan dan disaksikan langsung Bupati Dewi Handajani. Kajari Tanggamus Yunardi mengatakan, dalam kerjasama tersebut pihaknya akan melakukan pendampingan terkait permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh BUMD. Utamanya mengenai bantuan, pertimbangan dan tindakan hukum lainnya dalam bentuk penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. \"Dalam MoU ini kami bertindak sebagai jaksa pengacara negara (JPN). Sehingga bila ada persoalan mengenai Datun, maka kami siap membantu. Misal persoalan aset atau ada tagihan dari pelanggan yang menunggak,\" kata Yunardi. Yunardi menuturkan, MoU dengan tiga BUMD juga dalam rangka pemberian pelayanan hukum kepada masyarakat. \"Dengan adanya MoU ini, dapat terjalin sinergitas. Bagaimana Kejari mendorong Pemkab Tanggamus, utamanya BUMD untuk mencegah timbulnya kerugian negara, memulihkan kekayaan negara dan menjaga wibawa pemerintah,\" paparnya. Dilanjutkan, kerjasama bidang Datun ini tidak cukup hanya MoU. Tetapi harus terus bersinergi antara Kabag Hukum dan Kasi Datun. Dirinya juga berharap tiga Dirut BUMD dapat terus berdiskusi dengan pihak Kejari sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD). \"Untuk semakin memantapkan MoU, kami perlu adanya Surat Kuasa Khusus (SKK). Sebab kewenangan JPN ada di SKK,\" tegasnya. Sementara Bupati Dewi Handajani mengatakan, selama ini Pemkab Tanggamus sudah bersinergi dengan kejaksaan. \"Saya harap dengan adanya kerjasama ini, segala permasalahan hukum yang nantinya dihadapi bisa diselesaikan dan BUMD dapat meningkatkan PAD sesuai dengan koridor dan hukum yang ada,\" pungkas bupati. (ehl/ral/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: