Iklan Bos Aca Header Detail

Kejari Tanggamus Selidiki Dugaan Korupsi DD di Pekon Kaurgading

Kejari Tanggamus Selidiki Dugaan Korupsi DD di Pekon Kaurgading

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menyelidiki kasus dugaan korupsi penggunaan dana desa (DD) tahun anggaran 2016-2018 di Pekon Kaurgading, Kecamatan Pematangsawa.

Kepala Seksi Intelijen Yogie Verdika mengatakan, pihaknya sudah memanggil empat perangkat pekon untuk dimintai keterangan. \"Laporan masuk kepada Kejari Tanggamus sekitar satu bulan lalu. Saat ini baru kita mintai keterangan empat orang. Bendahara pekon, Ketua BHP Kaurgading dan dua kepala urusan. Sekretaris pekon belum hadir karena sakit,\" kata Yogie mewakili Kajari Tanggamus David P. Duarsa.

Yogie mengungkapkan, sejauh ini pihak yang dipanggil kooperatif. Namun mereka terkendala data. Sebab saat ini Inspektorat juga tengah melakukan pemeriksaan terkait pelaporan dugaan penyimpangan dana di Pekon Kaurgading.

\"Sejauh ini mereka yang dipanggil kooperatif. Diminta datang, pada hadir. Kendalanya, saat kami minta data, sebagian besar sudah diserahkan kepada Inspektorat. Karena ada pemeriksaan juga di sana. Namun hal itu tidak masalah. Nanti pimpinan kejari dengan pimpinan Inspektorat saling berkoordinasi mengatur teknisnya seperti apa,\" papar Yogie.

Dilanjutkan, Kejari Tanggamus siap menerima pelimpahan dari Inspektorat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

\"Untuk Pekon Kaurgading ini, banyak yang melaporkan. Semuanya masyarakat. Ada yang ke Inspektorat dan Kejari Tanggamus. Dua lembaga ini sama-sama jalan dan terus berproses. Kalau nanti dapat pelimpahan setelah ada hitungan kerugian negara dari Inspektorat, maka kami siap saja,\" pungkasnya. (ehl/ral/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: