Soal Pelonggaran PSBB, Ini Kata Gugus Tugas Pusat
radarlampung.co.id-Liassion Officer Gugus Tugas Pusat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Marsda TNI Nazirsyah menyambangi Pemprov Lampung Senin (18/5). Dalam kesempatan ini, Nazir menjelaskan beberapa hal terkait kebijakan pusat yang dilakukan selama pendemi global Covid-19. \"Saya disini akan menyampaikan kebijakan dari bapak Presiden yang perlu kita sikapi. Yang pertama adalah kata-kata beliau tentang berdamai dengan virus. Ini ada dua sikap yang paradoks kemudian muncul tagar Indonesia terserah. Kenapa muncul kalimat itu adalah bahwa dari WHO pun meyakini bahwa virus ini tidak akan menghilang. Maka itu kita harus merubah hidup kita dengan menggunakan masker, kita harus rajin cuci tangan dan menjaga jarak,\" beber Nazir. Selain itu Nazir menjelaskan ada skenario pelonggaran Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB). \"Jadi memang pelonggaran PSBB dengan akan mengaktifkan kembali aktifitas masyarakat itu baru rencana. Tentunya nanti akan dievaluasi dengan data yang akurat. Dan telah disampaikan Menko tadi baru skenario, karena penerapan nya tentu dengan evaluasi mendalam dengan dasarnya virus ini tidak akan punah,\" tambahnya. Menurutnya Lampung diapit zona merah baik Jakarta Banten, Palembang Sumatera Selatan. \"Maka perannya bagaimana yang positif kita karantina di RT/RW, karen kedepan PSBB di longgarkan. Segera melakukan rapid tes di 14/15 kecamatan di Bandarlampung,\" katanya (rma/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: