Soal Pembahasan KUA PPAS, Ini Kata DPRD Lampung
Radarlampung.co.id - Sudah memasuki bulan November, namun belum ada tanda-tanda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2022. Padahal Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) sudah menyerahkan draft KUA-PPAS APBD murni 2022, berbarengan dengan draft KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2021 beberapa waktu lalu. Diketahui, sesuai dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD, diketahui batas akhir penetapan APBD paling lambat 30 November. Apabila lewat, daerah bisa disanksi tidak mendapatkan insentif sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggara pemerintah daerah. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan, sejauh ini, masih menunggu penjadwalan dari DPRD terkait pembahasan draft KUA-PPAS APBD 2022 yang sudah diserahkan beberapa waktu lalu. \"Belum dibahas. Masih proses. Kan DPRD baru selesai paripurna Pansus RPJMD. Kita masih menunggu penjadwalan,\" ucapnya, Selasa (2/11). Mantan Kabid Anggaran BPKAD ini melanjutkan, pihaknya belum bisa mempublis angka proyeksi baik untuk proyeksi pendapatan daerah maupun belanja daerah. Sebab, perhitungan bakal ada penyesuaian-penyesuaian kembali sebelum pembahasannya meningkat menjadi Raperda APBD. \"Iya proyeksi draft KUA-PPAS masih ada penyesuaian lagi. Menyesuaikan dana transfer pusat. Sepertinya, setelah ini nanti sudah masuk dalam agenda dewan,\" ujarnya. Sementara, Anggota Badan Musyawarah (Bammus) DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi mengatakan, secepatnya akan menjadwalkan pembahasan KUA-PPAS APBD Lampung TA 2022. \"Sepertinya memang dalam waktu dekat akan dibahas. Sebab beberapa jadwal sudah dirampungkan seperti pansus RPJMD,\" kata dia. Tentunya, kata dia, DPRD juga akan melakukan pembahasan secara keseluruhan dan akan selesai sebelum 30 November 2021. \"Ya tentu akan kita bahas secepatnya, dan selesaikan sebelum 30 November,\" pungkasnya. (abd/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: