Soal Pembuangan Limbah Medis, Diskes Kirim Surat Peringatan untuk RSUS

Soal Pembuangan Limbah Medis, Diskes Kirim Surat Peringatan untuk RSUS

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Kesehatan Bandarlampung memberikan surat peringatan untuk Rumah Sakit Urip Sumoharjo (RSUD). Ini terkait dugaan pembuangan limbah medis ke TPA Bakung. Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung Edwin Rusli mengatakan, pihaknya telah turun mengecek serta mengklarifikasi langsung ke manajemen RS Urip Sumoharjo. \"Kita sudah mengecek ke rumah sakit maupun ke TPA Bakung. Dalam prosedurnya, limbah medis tidak boleh di buang sembarangan. Apalagi di TPA Bakung, karena sangat berbahaya. Jadi kami sudah bertemu dengan pengelola. Mereka menyatakan tidak akan mengulangi lagi,\" kata Edwin, Jumat (19/2). Dilanjutkan, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan kepada rumah sakit agar tidak mengulangi lagi. \"Surat peringatan sudah. Kalau untuk sanksi belum. Sanksi diberikan setelah surat peringatan ketiga diberikan, tapi tetap diabaikan,\" tegasnya. Sebelumnya, Plh. Wali Kota Bandarlampung Badri Tamam mengatakan, selain mengacu hasil penyelidikan Polda Lampung, pemkot juga akan turun tangan dengan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH). \"Nanti saya akan minta laporan dari kepala dinasnya. Kalau itu memang terjadi (pembuangan limbah medis, Red). Kita tidak tahu, karena belum dapat laporan juga,\" kata Badri, Kamis (18/2). Menurut dia, hal ini harus benar-benar dicari tahu. Sebab limbah B3 memang berbahaya jika tidak dikelola sebagaimana mestinya. \"Limbah medis ini ada ketentuan tersendiri. Pihak rumah sakit juga harus ada pengolaan khusus, karena tidak sembarangan membuangnya. Mengambil limbah dan membuangnya juga jangan sampai sembrono. Bahaya,\" tegasnya. Asisten Bidang Pemerintahan dan Infrastruktur juga sudah diminta untuk turun menyelidiki bagaimana prosedur sebenarnya. \"Kita juga perintahkan Asisten Bidang Pemerintahan yang mungkin nantinya akan turun. Melihat bagaimana prosedur (pembuangan) limbah medis. Ini penting supaya tidak terjadi lagi,\" sebut dia. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: