Soal Pembuangan Limbah Medis, DLH Bandarlampung Datangi RS Urip Sumoharjo

Soal Pembuangan Limbah Medis, DLH Bandarlampung Datangi RS Urip Sumoharjo

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung meninjau proses pengelolaan limbah medis di Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Selasa (16/2). Ini terkait pembuangan limbah di TPA Bakung. Kabid Pengawasan DLH Bandarlampung Cik Ali Ayub mengungkapkan, pihaknya melakukan pemeriksaan, karena pada limbah yang dibuang itu tertera nama rumah sakit. \"Kami bekerja sesuai dengan tugas saja. Mengenai hasil, silahkan tanya kadis saja,\" kata Cik Ali Ayub. Menurut Cik Ali, seharusnya limbah medis diolah dan dihancurkan oleh masing-masing rumah sakit. Tidak sembarangan dibuang ke tempat penampungan sampah. \"Namanya limbah medis itu tidak bisa dibuang ke TPA Bakung. Kan, ada penangangan dan pengelolaan secara khusus,\" tegasnya. Ali menambahkan, hasil pantauan di lapangan, semua yang dilakukan RS Urip Sumoharjo terkait pengolahan limbah sudah sesuai dengan standar. Sementara Kadis DLH Bandarlampung Syahriwansyah belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi, ponsel yang bersangkutan tidak menjawab. (mel/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: