Soal Pemilih Pindah Domisili, Ini Kata Ketua KPU Waykanan
radarlampung.co.id-Komisi Pemilihan umum Waykanan, terus mempersiapkan diri dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu 17 April mendatang. Kamis (21/3) KPU Waykanan menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan dan potensi daftar pemilih khusus. Rapat dihadiri seluruh Komisoner KPU Waykanan. Turut hadir pula perwakilan Bawaslu, Polres Waykanan, Kodim 0427/Waykanan, Disdukcapil, Lapas kelas 2 B Way kanan, Ketua / pengurus Parpol dan PPK se Kabupaten Waykanan. Ketua KPU Waykanan Darul Hafirdz mengingatkan para pemilih untuk menaati ketentuan yang telah dibuat oleh KPU. “Bagi pemilih yang pindah tempat memilih akan tetapi masih dalam satu daerah pemilihan, maka si pemilih akan tetap mendapatkan 5 surat suara. Akan tetapi tetapi kalau ada pemilih yang pindah tempat memilih ke lain daerah pemilihan tidak akan mendapatkan 5 kertas suara, selain itu bagi pemilih yang pindah diatas tanggal 17 Maret 2019 , maka ia tidak akan mendapatkan haknya untuk pindah memilih, karena sesuai dengan keputusan KPU yang akan pindah memilih harus mendaftarkan diri sebelum tanggal 17 Maret lalu, “ tegas jelas Ketua KPU Waykanan, Darul Hafidz. Terpisah sekeretaris KPU Waykanan, M Arifin menerangkan hasil rekapitulasi, untuk DPTb masuk yang mengurus di daerah asal tersebar di 12 Kecamatan, 27 Kampung / kelurahan dari 32 TPS dengan total 90 pemilih. Terdiri atas 50 laki laki dan 45 perempuan. Sedangkan, DPTb masuk yang mengurus di daerah tujuan tersebar di 5 kecamatan, 11 kampung/kelurahan dari 15 TPS dengan jumlah sebanyak 138 pemilih terdiri dari 125 laki laki dan 13 perempuan. “DPTb keluar yang mengurus di daerah asal tersebar di 4 Kecamatan 7 Kampung / kelurahan dari 9 TPS dengan jumlah 71 pemilih terdiri dari 37 laki laki dan 34 perempuan. DPTb (keluar) yang mengurus di daerah tujuan tersebar di 14 Kecamatan, 184 Kampung/kelurahan dari 504 TPS dengan jumlah 724 pemilih terdiri dari laki laki 410 dan perempuan 314 ,” terang Arifin. (sah/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: