Iklan Bos Aca Header Detail

Soal Penahanan Advokat, DPN Peradi Beri Dukungan ke DPC Peradi Bandarlampung

Soal Penahanan Advokat, DPN Peradi Beri Dukungan ke DPC Peradi Bandarlampung

RADARLAMPUNG.CO.ID-DPC Peradi Bandarlampung mengambil sikap terkait penahanan DS oleh Polresta Bandarlampung. DPC Peradi Bandarlampung melapor ke DPN Peradi terkait penahanan DS oleh aparat kepolisian. Menurut jurubicara tim advokasi DS, Alfian SH.MH, ada dua hasil dialog DPC dengan Kabid Pembelaan Profesi Advokat DPN Peradi Antoni Silo. Hal ini disampaikan dalam rilis yang diterima radarlampung.co.id, Senin (15/2). Yang pertama, DPN mendukung semua upaya yang dilakukan DPC demi terjaganya marwah profesi advokat sebagai penegak hukum seperti halnya polisi, jaksa dan hakim. Yang kedua, DPN Peradi mengawal tindaklanjut pengaduan tim advokasi DS ke sejumlah institusi terkait. Sebelum ke DPN Peradi, Tim Advokasi DS yang dikoordinir PBH DPC Peradi Bandar Lampung telah membuat surat laporan ke Kapolri, Kabareskrim, Kompolnas dan Komisi III DPR. Inti laporannya, lanjut Alfian, mengenai dugaan pelanggaran prosedural oleh penyidik dalam penangkapan dan penahanan DS. (rls/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: