Iklan Bos Aca Header Detail

Kejati Kian Dalami Dugaan Hibah Dana KONI

Kejati Kian Dalami Dugaan Hibah Dana KONI

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus berupaya mengusut dugaan pidana dalam hibah dana KONI Lampung. Dengan anggaran total yang berkisar Rp55 miliar. Kasipenkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan menjelaskan, pihaknya sudah meminta klarifikasi dari berbagai pihak. \"Ya, permintaan keterangan sudah kita lakukan,\" katanya, Minggu (12/9). Namun mengenai siapa-siapa saja yang dimintai keterangan klarifikasi itu, dirinya belum bisa menyebutkan. Meski sebatas inisial. Hal ini dikarenakan proses masih dalam penyelidikan. \"Artinya kami belum bisa menjelaskan siapa yang kami minta konfirmasi terkait ini. Kami juga masih menghormati hak dari yang dimintai konfirmasi itu,\" kata dia. \"Apalagi ini kan belum tentu (siapa yang sudah jadi tersangka). Masih penyelidikan. Artinya praduga tak bersalah itu kami terapkan. Jadi orang yang ditangkap sekalipun belum tentu salah. Akan terbuka apabila kasus ini sudah masuk ranah persidangan,\" tambahnya. Termasuk sejauh mana proses penyelidikannya, pihaknya pun belum bisa membeberkan secara detil. \"Intinya kami belum bisa membeberkannya. Dan kami meminta agar media untuk bersabar,\" ungkapnya. Ditanya lagi apakah dirinya mengetahui adanya dugaan pengaturan anggaran untuk media dan humas sebesar Rp4,7 miliar, Andrie mengaku belum mengetahuinya. \"Kami belum mendapatkan informasi terkait itu,\" tandasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: