Kejati Lampung Kawal Pembangunan UIN RIL

Kejati Lampung Kawal Pembangunan UIN RIL

Radarlampung.co.id - Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara UIN Raden Intan Lampung (RIL) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dilakukan di Ruang Seminar Lantai 3 kampus setempat, Rabu (6/3). Dalam sabutannya, Kepala Kejati Lampung Susilo Yustinus mengatakan bahwa salah satu tugas Kejati saat ini yakni menjadi pengawal pemerintahan dalam mendukung pembangunan.  Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi keraguan dalam melakukan pembangunan. “Kalau ada keragu-raguan tinggal konsultasi dengan kejaksaan tinggi saja,” katanya. Menurut Susilo, orang tahunya jaksa hanya sebagai penuntut saja, tapi sekarang sesuai pasal 30 ayat 2 bahwa jaksa juga sebagai pengacara negara, bisa memberikan bantuan hukum dan penegakan hukum.  Pihaknya sangat mendukung dalam rangka pembangunan dan pengadaan barang dan jasa, sehingga bila ada pihak-pihak yang ada menuntut bisa dikoordinasikan.  \"Tentunya ada saja hal-hal yang kadang-kadang dapat menghambat. Sehingga akhirnya ada saja lembaga yang merasa takut bila melakukan kegiatan pembangunan,\" tandasnya. (apr/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: