Anggota Satresnarkoba Polres Lamtim Tangkap Pemilik Sabu

Anggota Satresnarkoba Polres Lamtim Tangkap Pemilik Sabu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polres Lampung Timur mengamankan Za (37), warga Kecamatan Labuhanmaringgai yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasatresnarkoba AKP Dennis Arya Putra menjelaskan, terungkapnya kasus itu berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas tersangka di wilayah Sukadana. Dari informasi itu, anggota Satresnarkoba Polres Lamtim melakukan penyelidikan. Za diamankan di Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Sukadana, sekitar pukul 21.00 WIB, Jumat (18/12). Polisi juga menyita barang bukti plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal putih diduga keras narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 0,30 gram dan sebuah pipa kaca (pirek). \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di mapolres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" kata AKP Dennis Arya Putra, Sabtu (19/12). (wid/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: