Soal Rapid Tes KPPS, KPU Bandarlampung Tunggu Data Diskes

Soal Rapid Tes KPPS, KPU Bandarlampung Tunggu Data Diskes

Radarlampung.co.id - Informasi Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, ada 20 orang yang reaktif berdasarkan uji rapid test yang dilakukan kepada seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas TPS per 4 ribu orang di hari pertama. Diketahui yang melaksanakan rapid tes untuk KPPS berjimlah 15.300 orang dan dan 2.069 Pengawas TPS dimulai kamis (26/11). Kendati demikian, KPU Kota Bandarlampung belum bisa mengambil sikap lantaran belum ada data valid yang diberikan Dinas Kesehatan setempat kepada KPU. \"Kami belum menerima data valid dari Dinas Kesehatan,\" ucap Komisioner KPu Kota Bandarlampung, Divisi SDM Hamami, Jumat (27/11). Kemungkinan, data diberikan menunggu keseluruhan rapid tes rampung dilakukan. Di mana, jadwal rapid tes kepada KPPS dan PTPS dilakukan hingga Jumat, 4 Desember 2020. \"Kemungkinan menunggu diselesaikan secara keseluruhan laporannya untuk kemudian ditindaklanjuti oleh PPS,\" kata dia. Dia berharap, jikapun ada yang reaktif, jumlahnya tidak banyak. Sebab, jika banyak, ada beberapa hal yang harus juga diulang. Misalnya pembekalan-pembekalan meskipun itu dilakukan secara tidak resmi. \"Ya kita sih berharap tidak ada yang reaktif. Kalau ada ya aturannya diganti, di PAW,\" kata dia. Sebelumnya, KPU Kota Bandarlampung bakal memastikan kesiapan pelaksanaan pemungutan suara dengan tidak menjadi klaster pilkada. Upaya tersebut, dilakukan dengan melakukan rapid test kepada 17.369 petugas di lapangan. Komisooner KPU Kota Bandarlampung Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Hamami menjelaskan, dari total tersebut rinciannya sebanyak 15300 orang KPPS, dan 2069 PTPS. \"Rapid mulai dilaksanakan besok dilaksanakan bertahap, hingga 4 Desember 2020 dilakukan di 31 Puskesmas di Bandarlampung,\" ucapnya, Rabu (25/11). Dia berharap hasil rapid test menunjukan hasil yang non reaktif. Di mana, hal itu dimaksudkan untuk kelancaran tahapan yang akan dilakukan. Namun, jika memang ada yang reaktif, maka pihaknya akan bersikap memberhentikan dengan menggantikan dengan yang baru. \"Nanti kalau ada yang reaktif langsung diganti melalui Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS),\" katanya. Karena kan waktunya hanya tinggal dua pekan saja. Makanya diganti,\" kata dia. Hamami bilang, tidak ada perekrutan baru. Di mana, KPPS yang kedapatan reaktif tersebut, digantikan oleh calon KPPS yang berada di nomor urut kedua setelah yang lolos. Jadi, ada pwrgantian antar waktu. \"Ya yang mengisi, nomor dua dibawah yang reaktif,\" jelasnya. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: