Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Tembus 177 Kasus

Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Tembus 177 Kasus

RADARLAMPUNG.CO.ID-Kasus kekerasan termasuk kekerasan seksual pada perempuan dan anak kian marak. Keluarga hingga masyarakat sekitar diminta untuk melakukan pengawasan khusus pada anak-anak tersebut. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri pada Senin (7/6) melalui sambungan telfon selulernya mengatakan, kekerasan anak memang tercatat cukup tinggi. Namun, pihaknya tetap melakukan berbagai upaya dalam mencegah munculnya kekerasan seksual pada anak. \"Sepanjang pandemi Covid-19 memang peningkatan kasus. Tapi sisi positif nya, ketika ada peningkatan kasus maka bisa dilihat sisi positif masyarakat berani melapor. Karena ini juga upaya kami untuk, ayo berani lapor masyarakat. Karena kemarin-kemarin ada rasa malu, takut lapor misalnya korbannya tokoh atau lainnya,\" jelas Fitri. Pihaknya juga telah melakukan upaya baik preventif maupun upaya penanganan. Dimulai upaya preventif dengan mengaktifkan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) melalui kader-kader yang ada di desa, dengan harapan pengawasan berbasis masyarakat lebih terawasi. Di Provinsi Lampung, kabupaten/kota yang telah membentuk PATBM sebanyak 1602 desa. Sementara 1038 desa belum terbentuk. Jumlah kader yang sudah ber SK sebanyak 14412 orang dan yang sudah dilatih sebanyak 1840 orang dengan jumlah 185 pelatihan \"Kalau masyarakat didesa kan lebih paham pada tetangga kiri kanan depan belakang. Ada potensi pada siang hari ada anak perempuan tinggal dirumah dengan bapak tiri atau kakek tanpa ada pengawasan orang lain itu harus diantisipasi dari awal. Kemudian ada sekolah tempat rawan bisa diantisipasi semua,\" jelasnya. Kedua, utamanya di pola pengasuhan. Karena saat ini maraknya Informasi di media sosial, ini menjadikan indikator kota layak anak kan jadi pusat informasi layak anak. \"Ini kami coba upayakan pengawasan orang tua dan bekerjasama dengan Diskominfo setempat. Apalagi sekarang posisi daring, anak-anak banyak interaksi gadget juga. Maka pengawasan orang tua dan teman sebaya itu menjadi penting,\" tambahnya. Dalam proses penanganan, pihaknya juga sudah membentuk kabupaten/kota membentuk Unit pelaksana teknis terpadu PPA. Ini untuk melindungi dan mendampingi korban misalnya untuk pelaporan, bisa juga untuk pendampingan psikologi. \"Dengan harapan mereka tetap bisa sekolah, jangan sampai putus sekolah,\" tandasnya. Sementara dalam catatannya selama 2021, untuk kekerasan pada perempuan dan anak sendiri mencapai 177 kasus. Jumlah ini tersebar di 15 kabupaten/kota di Lampung. Mulai Lampung Barat 4 kasus, Tanggamus 7 kasus, Lampung Selatan 21 kasus, Lampung Timur 16 kasus, Lampung Tengah 10 kasus, Lampung Utara 7 kasus, Way Kanan 10 kasus, Tulangbawang 14 kasus, Bandarlampung 40 kasus, Metro 5 kasus, Pringsewu 14 kasus, Mesuji 2 kasus, Pesawaran 8 kasus, Tulangbawang Barat 14 kasus, dan Pesisir Barat 5 kasus. Kebanyakan kasus ini terjadi di rumah tangga dengan total 117 kasus. Kemudian terjadi di fasilitas umum 28 kasus, di tempat kerja 2 kasus, sekolah 8 kasus dan lainnya 22 kasus. Sementara dari jumlah itu, ada 196 korban. Mulai dari 28 korban laki-laki dan 168 perempuan. Korban kebanyakan ditemukan merupakan korban rumah tangga sebanyak 124 korban, Kemudian yang ditemukan di tempat kerja ada 2 korban, di sekolah ada 8 korban, fasilitas umum ada 37 korban, dan lainnya 25 korban. Jenis kekerasan yang kerap dialami oleh korban Adalah kekerasan seksual, menyusul kekerasan fisik dan kekerasan psikis. Berdasarkan kelompok umur, untuk korban laki-laki sebanyak 60,7% di usia 6 sampai 12 tahun. Sementara untuk korban perempuan, berdasarkan usia didominasi usia 13 sampai 17 tahun dengan total persentase 40,2%. Berdasarkan jenis pendidikan baik korban laki-laki maupun perempuan, kebanyakan berada di rentang pendidikan sekolah dasar. (rma/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: