Kelabui Petugas, Sabu Disimpan Dalam Kotak Permen

Kelabui Petugas, Sabu Disimpan Dalam Kotak Permen

radarlampung.co.id-Berbagai cara dilakukan pelaku penyalahgunaan narkoba untuk mengelabui petugas. Sebagaimana dilakukan Joko (27) warga Kecamatan Labuhanratu Lampung Timur yang menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu di dalam kotak permen. Namun,  kejelian petugas Satuan Narkoba Polres Lampung Timur berhasil menemukan barang haram berupa 2 platik klip bening berisi kristal putih diduga sabu-sabu. Petugas juga memgamankan barang bukti berupa sebuah telepon genggam. Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kasat Narkob Iptu Abadi menjelaskan, guna pengembangan penyidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polrea Lamtim, Minggu (28/7). Dilanjutkan, penangkapan terhadap Joko merupakan tindak lanjut laporan masyatakat tentang peredaran Narkoba di wilayah Kecamatan Labuhanratu. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mencurigai Joko sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba. \"Semula tersangka mengelak sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba. Namun, dengan adanya barang bukti itu, Joko tidak dapat mengelak lagi dan mengakui barang itu miliknya untuk dikonsumsi sendiri. Kasus ini masih kami kembangkan,\"terang Iptu Abadi, Senin (29/7). (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: