Kelebihan Honorer, Gubernur Lampung Pastikan Rasionalisasi
radarlampung.co.id - Kelebihan pegawai honorer mengakibatkan Pemprov Lampung berencana melakukan rasionalisasi pegawai kontrak tersebut.
Hal ini disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi usai melakukan pelantikan sekretaris provinsi (Sekprov) Lampung definitif Fahrizal Darminto di Balai Keratun Pemprov Lampung, Kamis (24/10).
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung dari total 3.588 pegawai honorer. Namun 131 honorer di antaranya tidak mendapatkan gaji. Hal ini mengingat, SK tenaga honorer tersebut diterbitkan pada Bulan April 2019.
Padahal seharusnya perekrutan honorer dilakukan sebelum pembahasan APBD atau pada sekitar bulan November setiap akhir tahun untuk kepastian penganggaran gaji honorer tersebut.
\"Ya kalau berlebihan dapat kita rasionalisasi ya. Karena honorer itu hanya dibutuhkan apabila kita memang kekurangan (pegawai), tidak boleh (direkrut) berdasarkan keinginan,\" tandas Arinal.
Kaarena itu, Arinal mengatakan dengan kondisi keuangan Pemprov Lampung yang defisit maka pihaknya bakal melakukan pemberdayaan manusia di lingkungan Pemprov Lampung.
“Saya tetap (rasionalisasi). Karena saat ini keuangan kita dalam posisi defisit, kita tidak punya kemampuan (keuangan). Kita harus menjunjung tinggi pemberdayaan sumber daya manusia yang ada. Kalau masih juga, dikurangkan dan disesuaikan dengan profesinya,\" lanjut Arinal.
Dirinya mengatakan, kalau memang di organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Lampung membutuhkan tenaga tertentu yang harus diisi dengan orang yang berkompeten dan tidak bisa diisi tenaga sembarangan.
\"Msalnya disuatu dinas, masa ada tenaga kesehatan. Padahal dinas tersebut bukan dinas kesehatan,\" pungkasnya. (rma/kyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: