Soal Tambahan Kuota Haji, Kemenag Lampung : Belum Pasti
radarlampung.co.id -Pemerintah pusat menginformasikan adanya tambahan kuota 10 ribu jamaah haji. Namun, Kanwil Kementerian Agama Lampung belum mengetahui apakah mendapatkan jatah dari tambahan kuota dimaksud. Kasubag Informasi dan Humas (Inmas) Kanwil Kemenag Lampung, Istutiningsih mengatakan, masih masih menunggu informasi resmi dari kemenag pusat terkait hal tersebut. \"Kita belum terima secara resmi. Belum ada kepastian. Masih dibahas, \" ujarnya kepada radarlampung.co.id, Jumat (26/4). Sementara mengenai pelunasan haji tahap kedua, sambung Tuti, akan dilakukan dari tanggal 30 April hingga 10 Mei. Di mana, dilakukan untuk pelunasan satu yang gagal sistem. Kemudian, penggabungan suami istri jika salahsatunya tahun ini berangkat dan pendamping sesama muhrim dengan catatan sudah mendapatkan porsi dari Januari 2017. \"Kemudian usia lanjut per 17 Juki 2019 usianya 75 tahun, \" paparnya. Dari kuota reguler sebanyak 7020 dalam pembayaran tahap I lalu, hanya sebanyak 6041 cjh yang melunasi pembayaran BPIH. Artinya ada sekitar 979 cjh reguler yang tidak bisa melunasi. \"Sisa dari yang tidak melunasi di tahap I itu belum tentu tidak berangkat. Harus dilihat terlebih dahulu alasan-alasannya. Jika memang dia menunda dan memang belum mampu membayar tahun ini ya berarti tidak berangkat. Kalau memang misalnya dikarenakan gagal sistem, dia bisa melunasi di tahap II. Jadi tidak serta merta yang tidak membayar di tahap I itu gagal berangkat, \" jelasnya. (abd/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: