Iklan Bos Aca Header Detail

Soal THR PNS Lamtim, Ini Kata BPKAD

Soal THR PNS Lamtim, Ini Kata BPKAD

radarlampung.co.id-Para aparatur sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur boleh bernafas lega. Sebab, Pemkab Lamtim berencana membayarkan gaji ke 14 para ASN, Jumat (24/5) mendatang. Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamtim Giri Meiyanta menjelaskan,  gaji ke 14 diberikan untuk membantu PNS memenuhi kebutuhan hari raya Idul Fitri. Menurutnya, mekanisme pembayaran gaji ke 14 itu merupakan amanat peraturan pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2019. “Untuk pembayaran gaji ke 14 Pemkab telah mengalokasikan anggaran Rp40 miliar,”jelas Giri mewakili Kepala BPKAD Indra Duki rabu (22/5). Dilanjutkan, selain gaji ke 14 Pemkab Lamtim juga telah mengalokasikan anggaran Rp40 miliar untuk gaji ke 13. Menurutnya, gaji ke 13 diberikan untuk membantu ASN memenuhi kebutuhan putra- putri mereka saat memasuki tahun ajaran baru. Karenanya, gaji ke 13 rencananya akan dibayarkan akan dibayarkan menjelang tahun ajaran baru Juni mendatang. “Cepat atau lambatnya ASN mendapatkan pembayaran gaji ke 14, tergantung dari cepat atau lambatnya bendahara gaji masing masing OPD mengajukan usul pembayaran,”imbuh Giri. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: