Iklan Bos Aca Header Detail

Soal Tower di Kotaagung, Dinas PUPR Tunggu Jawaban Pihak Smartfren

Soal Tower di Kotaagung, Dinas PUPR Tunggu Jawaban Pihak Smartfren

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas PUPR Tanggamus masih menunggu jawaban dari pihak Smartfren, terkait keluhan warga atas tower di Dusun Madang 1, RW. 3/RT.7, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung,  yang bertahun-tahun tidak beroperasi.

\"Dengan telah dilayangkannya surat, saat ini Bidang Tata Kota dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR menunggu jawaban dari pihak Smartfren sebagai penyedia jasa telekomunikasi,\" kata Kepala Bidang Tata Kota dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Tanggamus Dwi Andi Setiawan.

Informasi sementara, terus Andi, pemilik tower BTS saat ini sedang berkoordinasi dengan pemilik pertama.

Sebelumnya Dinas PUPR Tanggamus melayangkan surat teguran kepada pihak Smartfren. Ini menindaklanjuti keluhan warga terkait keberadaan tower BTS yang sudah beberapa tahun tidak beroperasi.

Dalam surat teguran Nomor 500/101/II. Teguran /24/2022 itu antara lain disebutkan, berdasar laporan warga Dusun Madang 1, RW. 3/RT.7, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung, warga mengeluhkan tower BTS yang bertahun-tahun tidak beroperasi. Ini juga berdasar hasil survei lapangan yang dilakukan Bidang Tata Kota dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Tanggamus pada 8 Februari 2022 . \"Berdasar hal itu, kami meminta agar segera menindaklanjuti hal tersebut,\" tegas Andi. (ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: