Anjar Asmara Beber Plotting Proyek DAK untuk Bobby dan Gilang
RADARLAMPUNG.CO.ID - Anjar Asmara menjadi saksi di persidangan suap fee proyek infrastruktur Lampung Selatan (Lamsel) atas atas terdakwa Agus Bhakti Nugroho, Kamis (21/2), di Pengadilan Tipikor Kelas IA, Tanjungkarang, Bandarlampung.
Dalam kesaksiannya, Anjar Asmara menerangkan kali pertama menjabat sebagai Kadis PUPR Lamsel tahun 2017 akhir. \"Setelah menjadi Kadis, saya beberapa kali diajak bertemu dengan Zainudin Hasan. Antara di rumah dinas, rumah pribadi, kantor, dan hotel,\" ujar Anjar di hadapan Ketua Majelis Hakim Mansur.
Lalu Anjar menjelaskan bahwa Zainudin Hasan pernah membicarakan anggaran DAK tahun 2018 senilai Rp79 miliar di sebuah hotel yang terletak di Senayan, Jakarta. \"Waktu itu yang hadir ada saya, Agus BN, Bobby, dan Ahmad Bastian yang datang terlambat. Kami membicarakan tentang DAK 2018 untuk 12 sampai 15 paket,\" bebernya.
Setelah ada pembicaraan itu, lanjut Anjar, ia pulang ke Lampung. Dan, keesokan harinya Zainudin Hasan kembali memanggil dirinya untuk melanjutkan pembicaraan penerima paket-paket DAK 2018 tersebut.
\"Bupati (Zainudin, red) bicara dengan saya bahwa paket pekerjaan itu diserahkan ke Gilang sebesar Rp50 miliar dan Bobby Rp50 miliar ditambah dengan dana di luar DAK 2018,\" terangnya. (ang/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: