Anjar Mengaku Perbuatannya Bentuk Loyalitas ke Pimpinan
RADARLAMPUNG.CO.ID - Anjar Asmara, terdakwa suap fee proyek infrastruktur Lampung Selatan (Lamsel) ikut menangis layaknya Agus Bhakti Nugroho saat membacakan nota pembelaan (pledoi) di hadapan Ketua Majelis Hakim Mansur, di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis (21/3). Mantan Kadis PUPR Lamsel ini menangis setelah menyampaikan bahwa ia meminta maaf kepada keluarga, saudara, juga penasehat hukum berikut jaksa penuntut umum. \"Saya ucapkan sangat terimakasih telah memberikan dukungan moril. Saya mohon maaf kepada keluarga yang telah bersabar dalam mengurus anak-anak tanpa kehadiran saya di samping mereka,\" ujar Anjar. Di pembelaan itu, Anjar bercerita dan menjelaskan apabila saat diangkat menjadi Kadis PUPR adalah amanat yang sewaktu-waktu juga bisa dicabut. \"Saya bekerja sangat loyalitas dengan pimpinan. Dan saya tegaskan lagi bahwa tidak memanfaatkan jabatan saya untuk memperkaya diri sendiri,\" ungkapnya. Dalam pembelaannya, Anjar mengatakan setelah dilantik ia dipanggil Zainudin Hasan untuk diberikan daftar rekanan yang di-ploiting untuk mendapatkan proyek. \"Kemudian saya catat dan belakangan saya tahu kalau itu adalah orang dekat dan tim sukses,\" jelasnya. Setelah dicatat, ia menyampaikan kepada stafnya yang saat itu ialah Syahroni. \"Alasannya ialah karena dia memang sudah lama, sehingga tahu betul apa yang dikehendaki bupati, dan memang sejak tahun 2016 Syahroni sudah membentuk tim kecil untuk menjadi peserta lelang,\" bebernya. \"Termasuk memberikan sarana dan prasarana untuk memuat ploiting, saya tidak pernah mengatur besaran fee dan menggunakan uang fee proyek. Tidak ada seperser pun uang fee yang saya gunakan untuk kepentingan saya,\" lanjutnya. Anjar pun mengakui keselahannya jika skema plotting 2018 bertentangan dengan hukum. Namun hal ini tetap ia kerjakan sebagai bukti loyalitas kepada pimpinan. \"Ini saya lakukan untuk membuktikan loyalitas. Atas peristiwa ini saya bersikap kooperatif untuk memberikan keterangan yang sebenarnya, meskipun nantinya akan berpengaruh terhadap keamanan keluarga saya. Tapi saya yakin semua diatur oleh Allah SWT, sehingga saya ditetapkan oleh pimpinan KPK sebagai Justice Collaborator (JC),\" tuturnya. Dan, ia pun meminta benar-benar dari lubuk hati yang paling dalam kepada majelis hakim untuk mempertimbangan putusannya. \"Anak-anak saya masih sekolah dan memerlukan bimbingan orang tua, sehingga saya mohon putusan yang seringan-seringannya, setelah menyampaikan ini dan saya sampaikan kerinduan kepada anak dan istri tercinta,\" katanya. (ang/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: