Iklan Bos Aca Header Detail

Anna Morinda Resmi Mundur dari Jabatan Pimpinan DPRD Metro

Anna Morinda Resmi Mundur dari Jabatan Pimpinan DPRD Metro

RADARLAMPUNG.CO.ID - Wakil Ketua I DPRD Metro Anna Morinda resmi mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai wakil rakyat. Hal itu ia lakukan guna memenuhi persyaratan sebagai bakal calon Wali Kota Metro dalam Pilkada serentak 2020. Losion Officer (LO) Anna-Fritz: Yessi Puspitasari membenarkan bahwa pihaknya mendapat tugas dari Anna Morinda untuk mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Wakil Ketua I DPRD Kota Metro. \"Iya benar, hari ini saya mendapatkan tugas dari bakal calon Wali Kota Metro ibu Anna Morinda untuk mengirimkan surat pengunduran diri beliau sebagai anggota DPRD Metro. Beserta surat pernyataan pengunduran diri yang semuanya telah ditandatangani beliau di atas materai tertanggal 4 September 2020 lalu,\" ujarnya, Selasa(8/9). Yessi mengatakan, surat pengunduran diri yang dikirimkan ke DPRD Metro tersebut sebagai syarat pencalonan yang kemudian balasan atas surat pengunduran diri itu akan dikirimkan ke KPU Kota setempat. Selanjutnya ketika surat itu sampai, pihaknya akan mendapatkan surat tanda terima tentang pengunduran diri secara pribadi Anna dari anggota DPRD Metro. Kemudian akan ada satu surat lagi yang akan diterima, yakni surat keterangan proses pengunduran diri. \"Selanjutnya ketiga surat tersebut, yaitu surat pengunduran diri ibu Anna, surat tanda terima dari DPRD Metro, dan surat keterangan dalam proses nantinya akan kita kirimkan ke KPU Kota Metro,\" bebernya. Sementara itu, Anna Morinda menyampaikan bahwa pihaknya mematuhi UU No. 10 tahun 2016 perubahan kedua UU No. 1 tahun 2015 tentang penetapan Perppu No. 1 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. \"Semua itu sudah tertuang dalam aturan yang kini menjadi UU dan peraturan KPU nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan ketiga peraturan KPU nomor 3 tahun 2017 tentang pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota bahwa calon kepala daerah dan wakil kepala daerah harus menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPRD. Dan kami telah mematuhi aturan tersebut,\" terangnya. Mundurnya Anna dari jabatannya sebagai wakil rakyat merupakan langkah yang tetap untuk fokus melaksanakan amanah baru. \"Bersama ini saya menyampaikan pengunduran diri saya sebagai anggota DPRD Metro masa jabatan 2019-2024, dalam rangka melaksanakan penugasan dari partai sebagai calon wali kota Metro dalam Pilkada tahun 2020,\" tandasnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: