Iklan Bos Aca Header Detail

Soal Wakaf Tanah, RSIA AMC Segera Selesaikan Proses Administrasi

Soal Wakaf Tanah, RSIA AMC Segera Selesaikan Proses Administrasi

radarlampung.co.id - Proses administrasi wakaf tanah seluas 1000 m2 yang diberikan RSIA AMC Metro kepada masyarakat melalui pengurus Masjid Al Hikmah segera diselesaikan. Wakaf diperuntukan atas nama masjid atau berbadan hukum.

Wakil Direktur Non Medis RSIA AMC Efril Hadi mengatakan, pihaknya telah melakukan perundingan dengan perwakilan jamaah Masjid Al Hikmah. Hasilnya, proses legalitas wakaf segera diurus bersama-sama.

“Kita sudah melakukan pembicaraan dengan perwakilan jamaah masjid. Itu (wakaf tanah, Red) secepatnya kita urus. Untuk administrasi, termasuk pemecahan sertifikat. Secepatnya,” kata Efril Hadi, Sabtu (27/7).

Menurut Efril, proses tersebut tertunda lantaran kesimpulan hasil rapat terakhir pada 17 November 2013 belum terpenuhi. Kesimpulan rapat penyerahan wakaf adalah, Hi. Supriyanto M., S.Ag. ditunjuk sebagai penanggung jawab tim kepanitiaan wakaf.

Selanjutnya, tim membentuk kepanitiaan dan yayasan serta kepengurusan. Kemudian membentuk konsep pendidikan yang akan didirikan.

“Dalam kesimpulan rapat juga telah tertulis, sighat wakaf akan dilaksanakan setelah adanya pembentukan yayasan itu. Selaku pemberi wakaf adalah dr. Wahdi, Sp.Og dan penerima wakaf adalah Yayasan Al Hikmah yang diwakili oleh Hi. Supriyanto M., S.Ag,” terangnya.

Dari hasil kesepakatan hari ini, akhirnya diputuskan proses administrasi segera dilaksanakan agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Wakaf tidak dilakukan secara perseorangan untuk menghindari penyalahgunaan, sehingga dipandang perlu dibentuk badan hukum.

\"Penyerahan akad wakaf telah dilakukan secara lisan. Tinggal menunggu proses penyelesaian administrasi, karena menunggu penerima wakaf harus dalam bentuk yayasan atau nama masjid,\" tandasnya.

Sementara Ketua Ta\'mir Masjid Al Hikmah RT. 20/RW. 04, Supriyanto melalui Syamsul Bachry membenarkan pernyataan tersebut. Menurutnya, penerima wakaf bisa atas nama masjid

\"Dari hasil kesepakatan antara kedua belah pihak, wakaf akan diatasnamakan Masjid Al Hikmah. Sebab kalau menunggu yayasan terbentuk, membutuhkan waktu lama. Menurut infomasi, itu bisa dilakukan,” katanya.

Syamsul melanjutkan, masalah wakaf sudah menemui titik terang dan telah dilakukan kesepakatan. Saat ini, kedua belah pihak tengah melakukan proses pemenuhan administrasi. Pengumuman terkait wakaf, juga akan diketahui oleh jamaah masjid dan masyarakat sekitar RSIA AMC Metro.

Sebelumnya Syamsul mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima wakaf dari RSIA AMC. Saat pertemuan beberapa waktu lalu, secara lisan memang diakui ada kata mewakafkan. Namun, pihaknya merasa hal tersebut tidak ada kekuatan hukum yang mengikatnya. (apr/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: