Antarkan Aspirasi Pendemo, DPRD Lampung Kirim Delegasi ke Pusat

Antarkan Aspirasi Pendemo, DPRD Lampung Kirim Delegasi ke Pusat

RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Provinsi Lampung menghantarkan aspirasi masyarakat Lampung ke Pemerintah Pusat, hal ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa dari Aliansi Lampung Memanggil yang melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Rabu (13/4) lalu. Dimana saat itu, Ketua DPRD Mingrum Gumay dalam dialognya menemui massa pendemo mengatakan akan memfasilitasi untuk menerima serta meneruskan aspirasi masyarakat tersebut ke pemerintah pusat. Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Provinsi Lampung mengatakan, aspirasi yang sudah diterima dariĀ  mahasiswa, sudah didalami secara kelembagaan bahwa itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kondisi masyarakat saat ini, dimana yang disampaikan mereka dalam bentuk aspirasi. \"Alhamdulilah aspirasi tersebut sudah kami terima dan kami hantarkan kepada pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Republik Indonesia dan Pimpinan DPR RI di Jakarta\", imbuhnya. Dalam surat bernomor 160/676/III.01/50/2022 tentang penyampaian aspirasi itu diteken langsung oleh Mingrum. Dimana dalam surat itu DPRD Lampung meminta kepada pusat agar aspirasi tersebut menjadi bahan pertimbangan pengambilan keputusan. Mingrum Gumay juga berkomentar terkait salah satu tuntutan yang disampaikan kepada DPR tersebut. \"Aspirasi masyarakat yang dihantarkan kita akan monitor juga kok, salah satunya masalah reformasi agraria, karena di Provinsi Lampung juga masih ada konflik-konflik vertikal, antara masyarakat dengan coorporate atau badan-badan usaha milik negara dan persoalan mafia tanah sesuai dengan arahan Presiden kita berharap aparat penegak hukum terhadap persoalan ini dapat bertindak tegas kepada pihak siapapun juga\" katanya. Dalam tanggapannya tentang adanya rencana aksi unjuk rasa susulan oleh mahasiswa dan masyarakat terkait ketidakpuasan atas aksi unjuk rasa sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Lampung mengatakan, hendaknya mahasiswa berkegiatan yang lebih bermanfaat saat Ramadan. \"Untuk persoalan ini kita bukan berarti menghalangi aspirasi demokrasi dari adik-adik mahasiswa. Tapi ini kan masih dalam suasana Ramadan lakukanlah hal-hal yang lebih bermanfaat, karena jika kita melakukan aksi parlementer dijalan itu apalagi memang aspirasi dan saluran komunikasi nya tersumbat, selama itu tidak tersumbat saya rasa ya nggak perlu lagi ada parlemen jalanan\" tutup mantan aktivis di era 90-an ini. (abd/rls/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: