Antipasi Covid India, DPRD Lampung Minta Diskes Perluas Akses PCR

Antipasi Covid India, DPRD Lampung Minta Diskes Perluas Akses PCR

RADARLAMPUNG.CO.ID- Covid-19 varian b1617.2 atau Delta, sudah memasuki Indonesia. Karenanya, DPRD Lampung meminta pemerintah dan masyarakat agar tetap melakukan upaya-upaya pencegahan dengan cara-cara tertentu. Hal ini diunngkapkan Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo, Selasa (15/6). Kepada Radar Lampung, Deni mengatakan, hasil pemeriksaan, ada 34 sampel di Rumah Sakit Kudus yang positif terpapar virus ini. Sementara tercatat untuk Sumatera, kata Deni, berada di Palembang. Karenanya, perlu upaya-upaya yang lebuh ekstra dalam pencegahan, penanggulangan Covid-19 delta ini. \"Varian B16.17 ini sangat cepat. Berbeda dengan yang biasa. Jadi pencegahan dan penanggulangannya juga harus cepat,\"ujarnya. Kata Deni, yang harus dilakukan adalah bagaimana masyarakat tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes). Di mana, yang sebelumnya hanya 5M, saat ini bertambah satu, menjadi 6 M. \"Untuk masyarakat, harus menerapkan enam M. Menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi. Satu lagi adalah melakukan Vaksin. Jadi 6M ini harus dilakukan,\" imbuhnya. Dilanjutkan, ada satu hal yang tidak kalah penting yakni, pemerintah harus menyiapkan testing dan tracing yang cepat. Caranya, kata Deni, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung bisa memberikan rekomendasi kepada Rumah Sakit Swasta, agar bisa juga menyediakan pelayanan laboratorium (lab) PCR. \"Tentunya sesuai dengan kriteria dan syarat yang ditetapkan pemerintah. Misalnya rekomendasi diberikan ke RS Imanuel, Adven, Bumiwaras dan sebagainya. Sesuai kriteria, ada ruang tekanan positifnya, negatifnya, ruang sterilisasi dan sebagainya,\" imbuhnya lagi. Menurut dia, ini hal penting yang harus dilakukan. Sebab, jika tempat menguji Covid-19 semakin banyak, maka akan cepat tindakan yang harus dilakukan. Tidak seperti saat ini, pcr mengacu ke lab Intibios yang masih memakan waktu sedikit lama. \"Kalau ada pasien yang reaktif, misal di Urip, itu bisa langsung PCR distu, hasilnya langsung keluar. Tidak ada alasan bagi Diskes, alasan untuk mengeluarkan anggaran lab itu kan swasta. Kalau Urip ya jadi tanggungjawab Urip. Hanya rekomendasinya saja Kalau kekhawatiran ada kesimpuang siuran data kan ada all new record. Data terpusat ke Diskes,\" katanya. Deni bilang, jika terjadi keterlambatan hasil PCR Swab, maka banyak yang dirugikan. Selain masyarakat, juga rumah sakit itu sendiri. \"Sebab begini, BPK melihat ada kerugian negara. Misalnya, ada yag tes PCR di tanggal 1, kemudian baru keluar hasilnya di tanggal 5, ternyata negatif. Dari tanggal 2 sampai tanggal 4 ini, yang dianggap kerugian negara. RS harus mengembalilan anggaran. Artinya tidak bisa diklaim. Beri kemudahan masyarakat untuk PCR. Masyarakat juga harus terapkan Prokes 6 M,\" pungkasnya. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: