Iklan Bos Aca Header Detail

Sopir Dilakban Lalu Dibuang ke Kebun Sawit, Komplotan Pembegal Truk Digulung Polisi

Sopir Dilakban Lalu Dibuang ke Kebun Sawit, Komplotan Pembegal Truk Digulung Polisi

RADARLAMPUNG.CO.ID - K (47), SA (41), JH (63), AA (60), A (38) dan KT (46) diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung. Keenamnya menjadi tersangka pembegalan truk pasir. Wadirkrimum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri menjelaskan, keenam tersangka beraksi di Jl. Sawit Sukabandung, Desa Negara Ratu, Lampung Selatan, pada tanggal 8 November 2021 lalu sekitar pukul 21.30 WIB. \"Dimana korban merupakan supir truk bernama Agung. Jadi korban ini mobilnya diambil. Dan dirinya dibuang di kebun sawit. Dengan seluruh badan dilakban oleh para tersangka,\" katanya, Rabu (8/12). Menurutnya, modus yang dilakukan para tersangka dengan cara memesan jasa angkutan pasir kepada korban. Dan diantarkan ke salah satu rumah pelaku. \"Setelah korban lewat tempat kejadian perkara (TKP), dirinya pun langsung dihadang oleh para tersangka. Dan diancam menggunakan senjata tajam,\" kata dia. Lalu korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi. Dari laporan itu, Ditreskrimum Polda Lampung dibantu oleh Polres Lampung Selatan melakukan penyelidikan. Tepat pada tanggal 20 November 2021 salah satu tersangka berinisial S diamankan di kediamannya. \"Nah dari S ini kita pun mengembangkannya. Barulah bertahap-tahap para tersangka kita berhasil amankan. Terakhir itu kita tangkap satu tersangka pada tanggal 4 Desember 2021 kemarin,\" jelasnya. Lanjutnya, dari keenam tersangka ini berbagi peran masing-masing. Seperti K dan S yang memesan pasir kepada korban. \"Sedangkan yang lainnya berperan melakukan tindakpidana curas itu. Dari pengembangan lebih lanjut bahwa keenamnya ini baru pertama kali melakukannya. Kita saat ini masih mengejar satu orang resedivis. Yang dimana perannya resedivis ini sebagai penentu lokasi untuk membawa korban dan mengikatnya,\" ungkapnya. Dari pengungkapan kasus ini, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti hasil tindak kejahatan. Seperti 3 senjata tajam, satu sepeda motor, dua unit handphone dan uang tunai sebesar Rp30 juta. \"Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya. Juga mobil truk korban pun sedang dalam pencarian. Ngakunya truk itu sudah dijual diluar wilayah Lampung dengan nilai sebesar Rp50 juta,\" pungkasnya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: