Sosialisasi 3 M, Aparat Lamtim Gelar Operasi Yustisi

Sosialisasi 3 M, Aparat Lamtim Gelar Operasi Yustisi

RADARLAMPUNG.CO.ID-Upaya pencegahan penyebaran pandemi corona virus disease (Covid-19) di Lampung Timur terus digalakkan. Sebagaimana dilaksanakan jajaran Koramil dan Polsek Margatiga bersama Satuan Polisi Pamong Praja melalui operasi Yustisi, Minggu (4/10). Dandim 0429 Lamtim Letkol M.Darwis menjelaskan, operasi yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi covid-19. Kemudian mensosialisasikan kebijakan pemerintah tentang tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Dilanjutkan, operasi yustisi dilaksanakan setiap dengan melibatkan 3 pilar. Yaitu, TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja. Lebih lanjut dijelaskan, pada operasiĀ  yustisi ini tim gabungan juga memberikan sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker. Sanksinya bervariasi. Antara lain menyapu sarana umum, menyanyikan lagu nasional. Kemudian sanksi fisik berupa push up. \"Setelah mendapat sangsi warga diberi masker,\" jelas Letkol M.Darwis. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: