Keluhkan Debu Jl. Ryacudu, 75 KK Gugat Pemprov ke Pusat

Keluhkan Debu Jl. Ryacudu, 75 KK Gugat Pemprov ke Pusat

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 75 KK yang berada di Jl. Ryacudu, Sukarame, Bandarlampung berencana menggugat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung ke Pemerintah Pusat. Hal ini bakal dilakukan apabila pemprov tidak segera memperbaiki Jl. Ryacudu yang rusak tersebut. Sopian Sitepu selaku kuasa hukum yang ditunjuk masyarakat mengatakan, dengan kondisi jalan yang rusak dan berdebu, masyarakat di sekitar Jl. Ryacudu tidak berani membuka pintu rumah. \"Halaman rumah penuh dengan debu. Yang mana di samping itu juga masyarakat sudah sangat menderita dan banyak yang terganggu pernapasannya atau ispa,\" ujarnya, Rabu (3/7). Oleh karena itu ia selaku kuasa hukum masyarakat meminta pemerintah segera bahu membahu memperbaiki jalan tersebut. \"Jangan karena ada jalan tol itu masyarakat sekitarnya sangat menderita,\" jelasnya. Menurutnya, 75 KK tersebut tidak hanya warga saja. Namun sebagian pedagang yang meminta agar ruas jalan tersebut segera diperbaiki. \"Kami akan menggugat pemerintah segera untuk melakukan dan untuk melindungi keadaan masyarakat yang menderita,\" bebernya Surat tembusan, kata dia, saat ini belum diajukan, baru sebatas permohonan. \"Kalau seminggu ini enggak ada jawaban akan ajukan gugatan. Karena surat kuasa itu sudah termasuk mengajukan gugatan, kita memohon ke mereka bahwa selaku pemangku negeri ini mereka harus memperhatikan masyarakat,\" sambungnya. Menurutnya jangan sampai timbul kesan setelah selesai Pilkada dan Pileg masyarakat dibiarkan. \"Ada 75 orang yang memberikan kuasa ke kita dalam waktu satu hari setengah, dan kami menerima kuasa pada Senin lalu, mereka memberikan kuasa dan cukup ini dulu. Dan kuasa ini akan bertambah karena ini rill bencana badai debu, semuanya sudah kena debu,\" pungkasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: