Sosialisasi LHKPN, KPK Sambangi Lamtim

Sosialisasi LHKPN, KPK Sambangi Lamtim

radarlampung.co.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus mensosialisasikan upaya pencegahan korupsi. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi pengisian e-filling Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkup Pemkab Lampung Timur, senin (25/2). Acara tersebut digelar di hotel Yestoya Wayjepara. Hadir perwakilan KPK RI spesialis LHKPN KPK RI Andhika Widianto, Sekretaris Kabupaten Lamtim Syahrudin Putera dan jajaran. “Kegiatan ini sebagai wujud pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Sekarang pelaporannya telah bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi online,”jelas Andhika Widianto. Kesempatan yang sama Syahrudin Putera menjelaskan, kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini perlu dilakukan. Sebab, pengisian LHKPN merupakan wujud kepatuhan dan pertanggungjawaban para pejabat eksekutif dan legislatif dalam mengemban tugas yang dilaksanakannya. Pada kesempatan itu, Syahrudin juga menyatakan, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah mencanangkan E-planning dan E-budgeting dalam penyusunan APBD. Hal itu juga sebgai wujud keseriusan dalam mencegah tindakan korupsi. “Saya berharap para peserta dapat mengikuti sosialisasi e-filling ini agar program ini terlaksana dan berjalan dengan baik” pungkasnya. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: