Kembali Berulah, Resedivis Curanmor Asal Lamteng Dibekuk

Kembali Berulah, Resedivis Curanmor Asal Lamteng Dibekuk

Radarlampung.co.id - Tim Tekab 308 Polsek Pekalongan Lampung Timur mengamankan seorang residivis yang disangka terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tersangka adalah BA (37) warga Kecamatan Punggur Lampung Tengah. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa, 3 unit sepeda motor dan 5 unit telepon genggam. Kapolsek Pekalongan AKP Sukamso mewakili Kapolres Lamitm AKBP Taufan Dirgantoro menjelaskan, berdasarkan catatan, tersangka diduga terlibat dalam 4 kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Pekalongan. Korbannya, antara lain Rosandi (321) warga Desa Wonosari pada 8 Agustus 2018 lalu. Dari rumah korban, tersangka membawa kabur  1 unit sepeda motgor Yamaha Yupiter Z dan 2 buah telepon genggam. Dari hasil penyelidikan, tersangka akhirnya diamankan di wilayah Kecamatan Punggur, Kamis (11/10)  lalu. “Tersangka dan barang bukti masih kami amankan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Sukamso kepada Radarlampung.co.id. (wid/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: