Iklan Bos Aca Header Detail

Sosialisasikan KMA 660/2021, Kemenag Bandarlampung: Dana Haji Dipakai, Itu Hoaks

Sosialisasikan KMA 660/2021, Kemenag Bandarlampung: Dana Haji Dipakai, Itu Hoaks

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebagai bentuk tanggung jawab Kementerian Agama (Kemenag) terhadap KMA Nomor 660 tahun 2021, Kantor Kemenag Bandarlampung mensosilisasikan KMA 660/2021. Kepala Kantor Kemenag Bandarlampung Mahmudin Aris Rayusman mengatakan, terbitnya KMA 660/2021 tentu perlu disosialisasikan, sebagai bentuk tanggung jawab Kemenag, agar masyarakat Bandarlampung dapat menerima informasi yang benar dan sesuai yang diumumkan pemerintah. Ia menjelaskan, pemerintah mengambil keputusan pembatalan berangkatnya CJH dikarenakan pemerintah Indonesia mengedepankan kesehatan CJH, sebab pandemi Covid-19 masih ada. \"Kalau Alquran juga menganjukan untuk menjaga kesehatan dan mengedepankan keselamatan. Untuk kebaikan antara CJH,\" tuturnya. Kemudian, lanjut dia, kegiatan sosialisasi ini juga agar masyarakat paham dan tidak misinformasi terkait adanya pembatalan keberangkatan haji. \"Kan ada yang bilang dana jemaah haji dipakai, itu kan tidak benar atau hoaks. Di dalam KMA 660 dijelaskan alur keuangan dan dana haji penggunaannya seperti apa, bahkan bila mau ditarik pun bisa,\" jelasnya. Namun, menurut dia, jamaah yang sudah melunasi dana haji lebih baik tidak menarik dana, sebab apabila itu ditarik secara keseluruhan artinya mereka harus mendaftar dari pertama kembali dan menunggu antrian untuk berangkat. \"Ini juga kan sudah diniatkan dari masing-masing calon jamaah, alangkah baiknya dana ini tidak ditarik, toh dananya ada, dan bukan dipakai untuk seseorang atau kelompok,\" tuturnya. Dirinya mengungkapkan bahwa CJH yang batal berangkat di Kota Bandarlampung tercatat sebanyak 1.310 orang pada 2021 ini. \"Sampai saat ini belum ada calon jama\'ah haji yang mengambil dana. Itu merupakan jamah yang tahun lalu tidak berangkat juga,\" tuturnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: