Kembali Mangkir Panggilan Polisi, VS Reaktif Covid-19?

Kembali Mangkir Panggilan Polisi, VS Reaktif Covid-19?

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tampaknya penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung dibuat pusing oleh artis VS yang tersangkut kasus prostitusi online. Bagaimana tidak, untuk sekian kalinya --kedua kali, pedangdut yang membawakan lagu berjudul Koko Tamvan ini pun kembali mangkir, untuk memenuhi panggilan sebagai saksi korban. Namun, wanita yang sempat dekat dengan vokalis grup band Five Minutes, Richie, itu hanya diwakili oleh kuasa hukumnya: Teguh Margono. Yang dimana kuasa hukumnya itu menyampaikan bahwa kliennya tak sempat hadir. Dikonfirmasi terkait ini, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung: Kompol Resky Maulana pun mengiyakan bahwa Vernita kembali mangkir untuk kedua kalinya. \"Informasi dari kuasa hukumnya saksi (VS) katanya reaktif saat dites Covid-19,\" katanya, Sabtu (10/10). \"Setelah menyerahkan surat keterangan bahwa saksi terkonfirmasi reaktif, kuasa hukum langsung pulang,\" lanjutnya. Untuk itu lanjut dia, pihaknya pun kini masih bersedia untuk memberikan jangka waktu bagi pedangdut tersebut memulihkan terlebih dahulu kondisinya. \"Sementara itu dulu yang disampaikan oleh kuasa hukumnya. Kami pun masih menunggu,\" ucapnya. Sementara itu, dikonfirmasi ke kuasa hukumnya: Teguh Margono belum merespon saat dihubungi. Ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp, Teguh -sapaan akrabnya- belum membacanya. (ang/yud)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: