Kembalikan TKD yang Tidak Lolos Seleksi ke Tempat Semula
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua kali pertemuan untuk membahas tenaga kontrak daerah (TKD) Pesisir Barat belum menghasilkan kesepakatan. Karena itu, masalah ini dibawa ke provinsi. Menurut anggota Komisi III DPRD Pesisir Barat Khoiril Iswan, sesuai petunjuk Ketua DPRD Lampung, TKD yang tidak lulus seleksi dikembalikan kepada kesepakatan awal, sesuai dengan APBD yang sudah disepakati dan disahkan. “Kembalikan saja TKD ini, sesuai dengan kesepakatan awal yang sudah disahkan. Artinya kita tidak ada lagi permasalahan mengenai anggaran. Tetapi yang menjadi persoalan adalah tentang kewenangan. Karena kita masih dipimpin oleh pelaksana harian (Plh.). Kewenangannya terbatas,” kata Khoiril Iswan. Sekretaris Fraksi Demokrat ini mengungkapkan, pihaknya sudah menjelaskan secara detil tentang permasalahan TKD. Baik kepada DPRD maupun Pemprov Lampung. Sebelumnya, sejumlah tenaga kontrak yang SK-nya tidak diperpanjang pada 2021 mendatangi kantor DPRD Pesisir Barat, Senin (22/2). Mereka meminta dipekerjakan kembali. Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Pesisir Barat Ali Yudiem mengatakan, pihaknya sengaja mengundang tenaga kontrak untuk menyerap aspirasi mereka. \"Beberapa waktu lalu, pada 4 Februari 2021 kami sudah rapat. Salah satu agenda tentang pemberhentian tenaga kontrak Pesisir Barat yang kami anggap sepihak. Semua tenaga kontrak 2020 wajib diterima kembali,\" tegas Ali Yudiem. Menurut dia, kehadiran para tenaga kontrak yang diberhentikan itu akan menjadi dasar DPRD untuk memperjuangkan status mereka. (cyi/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: