Iklan Bos Aca Header Detail

SP Online Diperpanjang Sampai Mei 2020

SP Online Diperpanjang Sampai Mei 2020

radarlampung.co.id - Badan Pusat Statistik (BPS) memutuskan untuk memperpanjang waktu pengisian Sensus Penduduk (SP) Online sampai 29 Mei 2020. Ini dilakukan seiring dengan himbauan pemerintah untuk melakukan social distancing dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.

Kepala Bidang Statistik Sosial BPS provinsi Lampung, Mas\'ud Rifa\'i menjelaskan, sesuai tahapan yang dilakukan sejek awal, sensus penduduk tahun 2020 dibagi dalam dua tahapan. Dalam pembaharuan jadwal ini, SP Online dilakukan mulai tanggal 15 Februari sampai 29 Mei 2020. Sedangkan, SP wawancara rencananya akan dilakukan mulai tanggal 1 sampai 30 September 2020.

“Kita mengikuti perkembangan saat ini, terkait pandemik covid-19. Jadi kita harus mengadaptasi jadwal-jadwal yang sudah kita susun,“ katanya kepada radarlampung.co.id, Rabu (1/4).

Mas\'ud berharap, dengan adanya perpanjangan waktu pengisian SP online ini, dapat mengakomodir seluruh masyarakat untuk melakukan pengisian SP secara online. “Dan kita bersyukur ya, secara nasional pun respon masyarakat sangat tinggi sekali dalam pelaksanaan SP online,“ tambahnya.

Hal tersebut ditunjukan dengan besarnya jumlah masyarakat yang melakukan pengisian online, yakni sebesar 33,5 juta jiwa secara nasional. Sementara di Lampung, jumlah masyarakat yang berpartisipasi sejauh ini sudah mencapai 1.738.078 penduduk.

Di samping itu, BPS juga akan terus berupaya untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dengan sejumlah institusional, seperti pemerintah daerah, dinas-dinas terkait dan lain-lain untuk melakukan sosialisasi pengisian SP online kepada masyarakat.

“Kita juga mendapatkan dukungan dari OJK dan BI yang banyak menghimbau karyawannya untuk turut berpartisipasi dengan SP online ini. Kemudian kita juga terus melakukan edukasi ke masyarakat melalui media dan medsos kita juga,“ sambungnya.

Lebih jauh dia menyampaikan, masyarakat juga diharapkan dapat mengisi data di SP online dengan jujur dan teliti. Sebab data ini nantinya diperlukan dalam melakukan perencanaan makro dan pengambilan kebijakan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.

“Misalnya ada pertanyaan tentang pekerjaan saat ini, disitu ada pilihan yang harus diisi dengan teliti. Contoh untuk PNS ada pengkategorian sebagai pns struktural, fungsional dan lain-lain. Nah kalau ini asal isi akhirnya tidak akurat,“ katanya.

Menurutnya, dari data ini, pemerintah nantinya bisa mengetahui struktur penduduk Indonesia paling banyak bekerja di sektor mana saja, dan tentunya ketika terjadi gejolak atau pun terobosan program, pemerintah bisa memperhatikan konsentrasi penduduk itu ada dimana saja.

\"Misalnya untuk pendidikan, ada pertanyaan tentang ijazah tertinggi yang dimiliki. Kalau sekarang sedang kuliah, berarti ijazah tertingginya SMA. Nah ini kalau diisi dengan akurat, kita bisa melihat masyarakat itu sebetulnya tingkat pendidikannya sampai level apa,“ katanya.

Di dalam SP online tersebut, juga memberikan pertanyaan tentang apakah saat ini yang bersangkutan sedang sekolah atau tidak. “Pertanyaan apakan sedang, berarti saat ini, bukan pernah sekolah atau tidak,“ tambahnya.

Jika pertanyaan tersebut dikaitkan dengan umur, pemerintah juga bisa melihat apakah ada penduduk yang masih dalam usianya sekolah tapi saat ini sedang tidak bersekolah. Hal ini juga bisa menjadi kontrol bagi pemerintah untuk dapat memberikan hak pendidikan kepada seluruh anak-anak bangsa.

“Nah itu tentu kalau kita mengisinya tidak hati-hati, artinya asal isi dan tidak sesuai kondisi maka datanya juga tidak akan akurat. Maka diharapkan masyarakat selain berpartisipasi juga dapat memberikan data yang lengkap dan benar,“ pungkasnya. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: