Kemekumham Lampung Perkuat Layanan AHU Berbasis Online

Kemekumham Lampung Perkuat Layanan AHU Berbasis Online

RADARLAMPUNG.CO.ID - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Lampung menyelenggarakan diskusi teknis dan konsultasi layanan Keperdataan Online di Hotel Sheraton, Bandarlampung, Senin (1/4). Kegiatan ini bertujuan untuk penguatan pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU)  Berbasis Online, salah satunya layanan Keperdataan. Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Bambang Haryono menjelaskan Ditjen AHU terus berinovasi memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat melalui aplikasi layanan berbasis online. \"Salah satu contoh, aplikasi elektronik yang baru-baru ini dikeluarkan untuk mempermudah dan mempercepat akses pelayanan terkait legalisasi. Hal itu penting dalam rangka peningkatan dan penyempurnaan layanan kepada masyarakat,\" kata Bambang usai memberikan sambutan. Bahkan, sambungnya, sistem pelayanan publik Ditjen AHU berbasis online (AHU Online) juga mengakomodir hampir seluruh kegiatan kenotarisan. Seperti, ujian pengangkatan notaris, registrasi pengangkatan notaris, hingga panduan bagi notaris yang belum memiliki username dan password. \"Termasuk mencari solusi persoalan Notaris yang terjadi di lingkungan masyarakat sehingga terwujudnya layanan cepat,tepat,teukur dan transparan,\" tandasnya. (gie/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: