Kemen-PUPR Bedah 277 Rumah Warga Bandarlampung

Kemen-PUPR Bedah 277 Rumah Warga Bandarlampung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melakukan bedah rumah sebanyak 277 unit, bagi warga Bandarlampung miskin yang tempat tinggalnya tidak laik huni. Hal itu, diungkapkan Kabid Perumahan dan Tata Bangunan, Dinas Perumahan, dan Permukiman (Disperkim) Bandarlampung Arief Muharram, Kamis (24/9). Dia mengatakan, jumlah bantuan itu naik dari tahun sebelumnya, sebanyak 178 unit. \"Jadi, peningkatakannya sebanyak 55 persen dari tahun sebelumnya. Bantuan bedah rumah ini sempat tertunda, karena Covid-19, tapi sudah dilanjutkan kembali. Yang baru selesai 100 persen sebanyak 35 unit rumah,\" terangnya. Sebanyak 277 unit itu, yang mendapatkan bantuan bedah rumah hanya di delapan kelurahan: Sumberagung, Sukajawabaru, Ketapang, Kampungbaru, Kaliawi Persada, Susunanbaru, Waytuba, dan Kedaung. Adapun kriteria yang mendapatkan bantuan bedah rumah itu, yakni: tanah merupakan milik sendiri dengan menunjukan minimal surat kepemilikan tanah (SKT), masyarakat yang berpenghasilan rendah, rumah tak laik huni, dan warga Bandarlampung. Ditambahkan, Kasi Perumahan dan Tata Bangunan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Bandarlampung, Agung, memang untuk tahun ini progresnya agak sedikit terlambat. \"Tapi alhamdulillah walaupun di masa Covid-19 bedah rumah saat ini dilanjutkan dan tetap berjalan,\" ujarnya. Masing-masing unit yang dibedah dibiayai sebesar Rp17.500.000. Jumlah itu diperuntukan untuk belanja bahan bangunan sebesar Rp15 juta dan Rp2,5 juta untuk membayar upah tukang. Dia mengatakan, progres pengerjaannya tidak bisa disamakan, karena sumber anggarannya berasal dari program Dana Alokasi Khusus (DAK), Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT), dan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). (apr/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: