Iklan Bos Aca Header Detail

Spesialis Pencuri Rumah Kosong Dibekuk

Spesialis Pencuri Rumah Kosong Dibekuk

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Gunungsugih, Lampung Tengah, membekuk seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan spesialis rumah kosong, Selasa (19/11) sekitar pukul 10.30 WIB. Tersangka Erik Supajar (24), warga Kampung Negaraaji Tua, Kecamatan Anaktuha, ditangkap di Jalan Raya Gunungsugih. Kapolsek Gunungsugih Iptu Des Herison Syahputra mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan tersangka telah melakukan aksi curat bersama rekannya yang sudah ditangkap lebih dahulu di rumah korban Dimas Tejo Aji, Perum GM Blok 2 No. 44, Kelurahan Seputihjaya, Kecamtan Gunungsugih, Jumat, (8/11) sekitar pukul 10.00 WIB. \"Tersangka masuk rumah dengan kuci yang disembunyikan korban di bawah pot bunga. Kemudian mengambil motor Honda GL MX warna hitam BE 7028 DM,\" katanya. Modus tersangka bersama temannya, kata Des Herison, mempelajari sasaran yang akan menjadi target pencurian rumah kosong atau ditinggal kerja oleh pemiliknya. \"Modusnya dipelajari sasaran yang jadi target. Jika penghuninya pergi bekerja, baru beraksi. Pura-pura bertamu sambil mencari kunci di seputaran rumah. Jika penghuninya tak ada masuk rumah,\" ujarnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, kata Des Herison, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. \"Tersangka diancam hukuman 7 tahun penjara,\" tegasnya. (sya/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: