Iklan Bos Aca Header Detail

Kemenag: Silahkan Tarawih, Jangan Lupa Terapkan Prokes

Kemenag: Silahkan Tarawih, Jangan Lupa Terapkan Prokes

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kurang dari satu bulan ini, umat muslim akan menyambut bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah. Aktivitas ibadah di bulan suci tersebut diyakini akan tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Begitu pula dengan kegiatan salat tarawih yang dilakukan umat muslim. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Juanda Naim mengatakan, terkait kebijakan Ramadan pihaknya masih menunggu pemerintah pusat. Namun, pelaksanaan ibadah, baik itu salat dan tarawih tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19. \"Boleh menjalankan tarawih asalkan tetap dengan protokol kesehatan Covid-19. Seperti salat Jumat yang sudah berjalan saat ini di Lampung,\" ujarnya, Rabu (24/3). Ia mengatakan, setiap pelaksanaan ibadah salat sudah mengacu kepada proses kesehatan atau protokol kesehatan (Prokes) yang telah ditetapkan pemerintah daerah. \"Setiap pelaksanaan ibadah shalat puasa tarawih sudah mengacu kepada proses kesehatan, itu yang menjadi standar utama,\" tuturnya. Kemudian, Juanda mengatakan dengan program-program dari Gubernur Lampung dan Bupati/Walikota se-Lampung untuk penanganan Covid-19 yang optimal, mudah-mudahan Lampung aman. Dan saat ini Lampung telah banyak Zona Kuning. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: