Kemendagri Evaluasi Raperda Pembentukan Lima BUMD Baru Pemprov Lampung
RADARLAMPUNG.CO.ID-Pemprov Lampung pada Kamis (17/2) melakukan pembahasan serta evaluasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembentukan lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru. Hal ini disampaikan langsung Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setprov Lampung, Kusnardi. \"Iya tadi kami melakukan evaluasi pembentukan BUMD oleh Kemendagri. Dalam rapat itu kami juga diminta lakukan beberapa persiapan,\" beber Kusnardi. Jadi memang ada beberapa poin yang dilakukan klarifikasi oleh Pemprov Lampung langsung dengan Kemendagri. Selanjutnya besok akan diketahui hasilnya. Sehingga ketika perda telah disetujui, maka Pemprov Lampung segera melakukan pembentukan pengurusan BUMD. \"iya tadi kan kita klarifikasi. Kemudian besok prosesnya, kalau kememdagri sudah setuju, sudah resmi langsung pembentukan,\" tambahnya. Persoalan open bidding untuk mengisi jabatan di BUMD, Kusnardi enggan berkomentar. Dirinya meminta pewarta menunggu saja. \"Tidak tahu lah itu kalau sudah disetujui apakah langsung open biding itu bukan kewenangan saya. Persiapan aja, pokoknya dinas persentasi di mendagri. Jadi jelas apa tujuan apa maksud dari BUMD itu,\" tandasnya. (rma/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: