Kemendikbud RI akan Tambah Daya Tampung Jalur PPDB Tahun 2020
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI berencana akan menambahkan daya tampung untuk jalur prestasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 mendatang. Sebelumnya, daya tampung jalur prestasi di angka 15 persen, akan naik menjadi 30 persen. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung, Daniel Marsudi, mengatakan, kuota untuk jalur prestasi tergantung dari kuota program bina lingkungan dari Pemerintah Kota Bandarlampung. Sebab, jika kuota biling naik, otomatis daya tampung untuk jalur yang lain akan berkurang, dan sebaliknya. \"Kita tergantung dari kuota biling. Tahun ini biling mencapai 60 persen. Sisanya terbagi untuk jalur lainnya, prestasi ataupun perpindahan tugas orang tua. Jadi ya kita lihat jalur biling nanti, karena kita kan ingin mewujudkan sekolah gratis,\" ujarnya, Kamis (12/12). Terpisah, Kepala SMA N 9 Bandarlampung sekaligus Ketua MKKS SMA Provinsi Lampung Suharto menuturkan, pihaknya tentunya mendukung jika penambahan daya tampung untuk jalur prestasi tersebut. Menurutnya, penambahan kuota jalur prestasi tersebut merupakan penghargaan bagi peserta didik. \"Ya ini sesuai dengan harapan kita. Jika penambahan ini benar, pendidikan bisa melahirkan kompetisi yang sehat, karena bersaing dalam hal prestasi. Jika ada penambahan kuota prestasi saya bersyukur,\" ucapnya. Ia menambahkan, jika penambahan kuota tersebut benar terealisasikan, tentunya siswa akan berlomba-lomba meningkatkan prestasi akademik, dan secara otomatis juga meningkatkan kemampuan akademik siswa. \"Tentunya itu langkah yang bijak, pendidikan harus memberi penghargaan bagi siswa. Selain itu pada sisi lainnya, ini juga bisa melakukan pemerataan,\" pungkasnya. (rur/ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: