Ssstt, di Bandarlampung Hanya Tiga SPBU Ini yang Bisa Jual Premium

Ssstt, di Bandarlampung Hanya Tiga SPBU Ini yang Bisa Jual Premium

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebagai upaya mengendalikan pencemaran udara bersumber dari kendaraan, pemerintah meluncurkan program langit biru. Di Kota Bandarlampung, ada 27 SPBU yang menerapkan program ini. Yakni dengan menjual pertalite seharga premium. Yang berubah, sebagian besar SPBU tak lagi menjual premium. Unit Manager Communication, Relation, & CSR MOR II Umar Ibnu Hasan mengatakan, di Bandarlampung hanya tiga SPBU yang tetap menjual premium. Yakni SPBU di Jalan Pramuka, SPBU Bypass dekat Jalan Untung Suropati, dan SPBU di Panjang. Ia menjelaskan, ada pertimbangan dan parameter untuk tiga SPBU tersebut masih menjual premium. Di antaranya, berada di pinggiran Bandarlampung, dilalui jalur angkutan kota, dan dekat publik service. \"Lalu, untuk pencatatan solarnya juga baik. Jadi kita benar-benar objektif. Nanti, secara perlahan SPBU yang lain akan kita ikutkan dalam PLB ini, kita juga melihat situasi, jika masyarakat sudah teredukasi, sudah berubah mindsetnya bahwa pertalite ini bagus,\" katanya, Minggu (14/3). Dan, program tersebut tak hanya bisa dirasakan warga Bandarlampung. Umar menuturkan, untuk daerah luar Bandarlampung ditargetkan pada Juli mendatang juga bakal berlaku program yang sama. \"Juli target kita, terutama daerah yang berbatasan langaung dengan Bandarlampung, agar tidak ada rembesan, dan yang di sini juga tidak kehilangan pasarnya,\" ujarnya. Ketua Hiswana Migas DPC Lampung Budiono mengatakan, pihaknya mendukung penuh program langit biru yang dicanangkan oleh PT Pertamina (Persero) tersebut. \"Pada prinsipnya, sebagai pengusaha migas, jika BBM yang dijual ke konsumen semakin berkualitas, tentunya kita juga lebih senang,\" ucapnya. Berita Terkait: Mulai Berlaku, Ternyata Ini Jenis-jenis Kendaraan Berhak Beli Pertalite Seharga Premium (rur/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: