Kemenkumham Lampung Tingkatkan Kemampuan PPNS

Kemenkumham Lampung Tingkatkan Kemampuan PPNS

Radarlampung.co.id -Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan meningkatkan kemampuan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam melakukan penyidikan tindak pidana tertentu, Kanwil Kewmkumham Lampung sosialisasikan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) tentang Penyidik PPNS di Ballroom Hotel Horison, Senin (25/3). Usai memberikan sambutan, Kakanwil Keenkumham Lampung Bambang Haryono berharap sosilisasi AHU tentang PPNS ini mendapat suatu kesepakatan bagaimana keberadan tupoksi kewenangan layanan tertib administrasi sebagai dasar legalitas Kewenangan penyidikan bagi PPNS wilayah kerja Lampung. Kabid Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Lampung Rugun Pakpahan sekaligus ketua pelaksana sosialisasi layanan administrasi hukum umum lainnya PPNS diikuti 150 peserta yang terdiri dari korwas PPNS, kepala bagian hukum pemerintah daerah se-Lampung dan PPNS pada instansi yang ada di Provinsi Lampung. “Sosilisasi ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan koordinasi antar PPNS yang ada di Provinsi Lampung baik dari pemerintahan maupun pemerintah pusat. Harapannya ke depan dapat terwujud suatu wadah organisasi yang dapat mempersatukan PPNS yang ada di Lampung, sehingga kelembagaan PPNS akan semakin kuat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya. (gie/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: