Kenaikan Gaji Molor, Perangkat Desa Diminta Jaga Kinerja

Kenaikan Gaji Molor, Perangkat Desa Diminta Jaga Kinerja

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Pusat bakal menaikkan gaji Kepala Desa bersama perangkat desa setara PNS Golongan II A. Awalnya memang direncanakan pada 2019, namun ternyata hal tersebut baru akan diterapkan pada tahun 2020.

Dari laman puspen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mendagri Tjahyo Kumolo mengatakan, pemerintah masih merevisi PP Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 yang ditargetkan selesai Februari tahun ini.

Tjahjo menjelaskan penyesuaian gaji kepala desa dan perangkat desa lainnya tidak bisa berlaku efektif tahun ini. Hal tersebut dikarenakan dibutuhkan adanya perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sudah disahkan akhir tahun 2018.

Selain itu, Tjahjo juga menyebut hal itu telah disepakati antara Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Karo hukum Kemendagri di hadapan Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Mujito, dan pengurus perangkat desa lainnya di kantor Sekretaris Kabinet.

“Ini kan tidak mungkin perubahan APBN, APBD, serupiah pun. Sudah sepakat kok sudah dipanggil pengurusnya oleh Pak Seskab (Sekretaris Kabinet. Pramono Anung) kemarin di istana,\" terang Tjahjo.

Sementara, Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Lampung I Wayan Gunawan berharap perangkat desa tetap optimal dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tupoksi dan Undang-undang.

\"Tupoksi perangkat desa saat ini kan beragam seiring dengan adanya Dana Desa. Jika memang pusat belum menetapkan ya kita tunggu saja. Yang jelas, bekerja saja sesuai dengan tugas, \" ujarnya kepada radarlampung.co.id, Minggu (24/2).

Tugas yang kompleks tersebut, sambung Wayan adalah asal muasal dari suatu perubahan. \"Perubahan baik atau buruknya suatu daerah itu ada di pemerintahan dasar yakni desa. Tentunya harus didukung dengan perangkat desa yang konsisten. Pusat juga kan sudah mengatur, \" kata dia. (abd/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: